TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mulai besok, Rabu 1 April 2026, wajah perkantoran di Indonesia resmi berubah.
Pemerintah mulai memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat sebagai bagian dari transformasi budaya kerja nasional.
Namun, masyarakat tidak perlu khawatir pelayanan publik bakal melambat, karena sektor-sektor vital dipastikan tetap beroperasi penuh dari kantor dan lapangan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa kebijakan ini bersifat selektif.
Pemerintah telah menyusun daftar "pengecualian" agar urusan mendasar masyarakat—mulai dari kesehatan hingga urusan perut—tidak terganggu.
Tidak semua ASN atau pekerja sektor strategis bisa menikmati Jumat di rumah.
Berdasarkan keterangan Menko Airlangga, sektor-sektor berikut wajib tetap beroperasi di lokasi kerja (WFO):
Kebijakan ini bukan sekadar memberi waktu santai bagi pegawai, melainkan bagian dari 8 Butir Transformasi Budaya Kerja Nasional.
Pemerintah ingin mendorong pola kerja yang:
Pemerintah menyadari bahwa transisi ini memerlukan adaptasi besar.
Oleh karena itu, kebijakan WFH Jumat ini akan dievaluasi secara ketat setelah dua bulan pelaksanaan.
"Sebagai langkah preventif menghadapi dinamika global, kita mendorong perilaku kerja yang lebih produktif dan berbasis digital tanpa mengorbankan kepentingan rakyat," tambah Airlangga.