Pelaku KDRT di Tapin Utara Dibekuk Polisi, Kini Jalani Penyidikan di Polres Tapin
Hari Widodo April 01, 2026 04:52 AM

BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Pelaku dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kecamatan Tapin Utara, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan akhirnya berhasil diamankan jajaran Satreskrim Polres Tapin, Senin (30/3/2026).

Penangkapan pelaku ini pun langsung mendapat perhatian dari pihak keluarga korban yang sebelumnya mengaku resah dengan kondisi korban akibat dugaan kekerasan yang dilakukan.

Kasi Humas Polres Tapin, Ipda Imam Subhan, membenarkan bahwa saat ini pelaku telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Tapin.

“Berdasarkan hasil penyidikan, telah ditemukan dua alat bukti. Saat ini pelaku menjalani proses penyidikan di Polres Tapin,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (31/3/2026). 

Baca juga: Kondisi Terakhir Ibu Empat Anak Korban KDRT di Tapin Utara Kalsel, Ada Bekas Sulutan Rokok di Tubuh

Baca juga: Kasus Dugaan KDRT di Tapin, Korban Jalani Visum Ulang, Polisi Dalami Unsur Penganiayaan Berat

Namun, hingga kini pihak kepolisian belum membeberkan secara rinci kronologi kejadian maupun proses penangkapan pelaku. 

Dari tangkapan layar video yang beredar di kalangan keluarga korban, pelaku terlihat digiring memasuki ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tapin.

Dalam video tersebut, pelaku tampak mengenakan kaus hitam dan topi, dengan kedua tangan terborgol.

Denny, kerabat korban, menyampaikan apresiasi atas gerak cepat aparat kepolisian dalam mengamankan pelaku. 

Ia mengaku kondisi korban sebelumnya cukup memprihatinkan akibat tindakan pelaku. 

“Kami sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian karena sudah cepat menangani kasus ini. Kondisi korban sebelumnya cukup memprihatinkan,” ujarnya.

Saat ini, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut dengan mengumpulkan keterangan saksi, alat bukti tambahan, serta hasil visum korban. 

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap menunggu keterangan resmi dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait kasus tersebut. (Banjarmasinpost.co.id/ Mukhtar Wahid) 

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.