Gegara Cemburu, WN Pakistan Ambil Kembali iPhone Kekasih hingga Berujung Mediasi Kepolisian
Idham Khalid April 01, 2026 12:22 PM

 

TRIBUNLOMBOK, MATARAM - Perselisihan melibatkan seorang warga negara (WN) asal Pakistan berinisial IM dengan seorang wanita berinisial SZM dimediasi Polsek Mataram, Kota Mataram, Selasa (31/3/2026).

Konflik tersebut dipicu persoalan pribadi kecemburuan yang berujung pada sengketa sebuah ponsel.

Keributan terjadi di sebuah kos-kosan di wilayah Pagutan dan sempat memanas hingga menarik perhatian warga sekitar. Polisi yang menerima laporan segera mengamankan kedua pihak untuk dimediasi di Mapolsek Mataram.

Kapolsek Mataram, AKP Mulyadi, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut berawal saat IM mendatangi SZM untuk mengambil kembali ponsel iPhone 15 Pro Max yang sebelumnya diberikan.

“Berdasarkan keterangan yang kami himpun, keduanya sempat menjalin hubungan asmara selama satu bulan terakhir. Namun, IM merasa cemburu karena menduga SZM menjalin hubungan dengan pria lain, sehingga ia berniat mengambil kembali ponsel pemberiannya,” ujar  Mulyadi, Rabu (1/4/2026).

Situasi memanas setelah SZM mengaku ponsel tersebut telah digadaikan senilai Rp2 juta untuk kebutuhan sehari-hari. Ketegangan di lokasi bahkan sempat berujung pada dugaan kekerasan fisik ringan.

Dalam proses mediasi, polisi menggunakan bantuan aplikasi penerjemah untuk menjembatani komunikasi antara kedua pihak.

IM mendesak agar ponselnya dikembalikan pada hari yang sama, sementara SZM meminta waktu hingga 2 April untuk menebus ponsel tersebut.

“Kami sudah berupaya menjembatani, termasuk meminta SZM menghubungi pihak penggadai, namun nomor yang bersangkutan tidak aktif. Kami juga telah menawarkan kepada kedua belah pihak untuk membuat laporan resmi jika merasa keberatan, namun IM menolak melapor dan hanya bersikukuh meminta ponselnya kembali saat itu juga,” jelas Kapolsek.

Baca juga: Prediksi Skor Pakistan vs Myanmar, Head-to-head dan Statistik di AFC Asian Cup 2026

Namun hingga mediasi berakhir sekitar pukul 17.30 WITA, kesepakatan belum tercapai. IM memilih meninggalkan Mapolsek dan berencana melaporkan persoalan tersebut ke kedutaannya.

Diketahui, IM telah tinggal di Mataram selama tiga bulan dan menetap di kawasan Perumahan Griya Udayana.

“Kami tetap memantau perkembangan situasi ini untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas lebih lanjut di wilayah hukum Polsek Mataram,” tutup Mulyadi.

(*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.