Bisnis Pengadaan Uang Baru Untuk THR Lebaran 2026, IRT di Palembang Malah Tertipu Rp 89 Juta
Slamet Teguh April 01, 2026 03:32 PM

 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Diduga menjadi korban penipuan terkait penukaran uang baru untuk THR Lebaran 2026, seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Henti Oktaria (24), warga Jalan Mataram Ujung, Kecamatan Kertapati Palembang, mengalami kerugian sekitar Rp 89 juta.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Mataram Ujung RT 1, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati, Palembang, pada Selasa (17/3/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.

Tidak terima dengan kejadian itu, korban melaporkan pelaku berinisial FY (42), warga Jalan Srijaya Negara, Kecamatan IB I, Palembang ke SPKT Polrestabes Palembang pada Rabu (1/4/2026) siang.

Menurut keterangan korban, peristiwa bermula saat terlapor menghubunginya pada 1 Februari 2026 dengan tujuan meminta dirinya menyiapkan uang baru.

"Terlapor menghubungi saya meminta untuk saya mengadakan uang baru itu pada tanggal 1 Februari 2026 sebanyak Rp89 juta," katanya.

Baca juga: Nenek Rivai di Musi Rawas Ditipu Travel Umroh, Modus Visa Belum Terbit dan Telan Banyak Korban

Baca juga: ASN di Palembang Ditipu Hingga Rugi Rp15,8 Juta, Berawal Ditelepon Orang Ngaku dari Disdukcapil

Lanjut korban, karena terlapor menjanjikan akan mengembalikan uang pada 18 Maret 2026 sekitar pukul 01.00 WIB, sehingga pada 17 Maret 2026 uang tersebut diserahkan kepada terlapor.

"Namun, hingga saat ini uang saya belum juga dikembalikan oleh terlapor. Oleh karena itu, saya merasa telah ditipu, maka saya melaporkan kepada polisi," tutupnya.

Sementara itu, KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa membenarkan adanya laporan dugaan penipuan tersebut.

"Laporan korban sudah diterima di SPKT, selanjutnya akan diteruskan ke Satreskrim untuk ditindaklanjuti," katanya singkat.

 

 

 

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.