Laporan Anggit Pujie Widodo
SURYAMALANG.COM, JOMBANG - Perempuan berinisial IE (40) menjadi korban penyekapan dan perampokan di sebuah hotel di Mojoagung, Kabupaten Jombang, Senin (30/3/2026) sore.
IE adalah warga Ngares, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, yang sebelumnya membuat janji bertemu dengan pelaku yang ia kenal lewat media sosial.
Pada insiden itu, IE mengalami tindak pencurian dengan kekerasan, ketika disekap oleh dua pria yang telah dikenalnya.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 17.10 WIB di sebuah hotel di Jalan Bypass, Dusun Penanggalan, Desa Dukuhdimoro, Kecamatan Mojoagung.
Pelaku dan korban bersepakat melakukan pertemuan dan menginap di hotel di Mojoagung tersebut.
Setelah bertemu di sebuah kamar, keduanya sempat berbincang.
Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas, menjelaskan bahwa korban awalnya bertemu dengan pelaku berinisial AF (24), warga warga Darurejo, Kecamatan Plandaan.
Namun, tak lama berselang, pelaku lain berinisial YR (38), warga Desa Sumberagung, Kecamatan Peterongan, turut datang ke kamar.
Baca juga: Angin Kencang Terjang Utara Kawasan Sungai Brantas Jombang, Rumah Warga dan RSUD Ploso Rusak
"Di dalam kamar, korban langsung diancam menggunakan senjata tajam berupa celurit," ucap Kompol Yogas kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (1/4/2026).
Dalam kondisi terancam, korban tidak dapat melawan saat pelaku menodongkan senjata ke arah lehernya.
Pelaku juga mengintimidasi korban agar menuruti permintaan mereka.
Tak hanya mengancam, kedua pria tersebut juga mengambil barang berharga milik korban, termasuk tas berisi dompet, uang tunai Rp 500 ribu, dokumen penting, serta kunci mobil Honda Brio dengan nomor polisi W 1237 WH.
"Korban juga diikat tangan dan kakinya menggunakan tali tis, lalu ditinggalkan di dalam kamar," ungkapnya.
Setelah melancarkan aksinya, pelaku melarikan diri dengan membawa mobil milik korban.
Korban yang berhasil melepaskan diri kemudian berteriak meminta pertolongan kepada pihak hotel.
Petugas keamanan hotel, Satria Bagas Ardian (24), mengaku mendengar teriakan korban dan segera mendatangi lokasi bersama rekannya.
Baca juga: Pria di Banyuwangi Habisi Nyawa Ibu Kandung dan Bacok Teman Kerja Hingga Jari Putus, Diduga Depresi
"Saat kami datang, korban dalam kondisi tangan dan kaki terikat."
"Kami langsung membantu melepaskan dan menenangkannya," kata Satria dalam keterangan yang diterima.
Laporan kejadian tersebut segera ditindaklanjuti oleh kepolisian.
Dengan memanfaatkan sistem pelacakan GPS pada kendaraan korban, petugas berhasil melacak pergerakan pelaku yang sempat terdeteksi di wilayah Krian, Sidoarjo, hingga menuju Surabaya.
Setelah berkoordinasi dengan jajaran Polda Jawa Timur dan Polrestabes Surabaya, kedua pelaku ditangkap di kawasan Citraland, Surabaya, pada malam hari sekitar pukul 23.30 WIB.
"Pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti kendaraan milik korban," jelas Kompol Yogas.
Polisi kemudian berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Jawa Timur dan Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya untuk melakukan pengejaran.
Jejak kendaraan sempat terpantau di kawasan Kebun Binatang Surabaya.
Kedua pelaku ditangkap di kawasan Citraland, Jalan Mayjen Sungkono, Surabaya.
Setelah diamankan di Polrestabes Surabaya, kedua pelaku lalu dibawa ke Kepolisian Resor Jombang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polres Jombang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut."
"Kami masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut," pungkas Kompol Yogas.