TRIBUNMANADO.COM, MANADO - Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Joickson Sagune, akhirnya ditahan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Rabu (1/4/2026).
Ia turut terlibat dalam kasus korupsi penyaluran dana stimulan siap pakai perbaikan dan pembangunan kembali rumah warga akibat erupsi Gunung Ruang Tahun Anggaran 2024.
Ia keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 17.00 Wita.
Seharusnya Joickson ditahan pada Selasa (31/3/2026) bersama tiga tersangka lainnya.
Namun, karena baru sembuh dari sakit ia ditahan hari ini.
Asisten Pidana Khusus Kejati Sulut, Zein Yusri Munggaran, pun membeberkan peran Joickson.
"Perannya ada banyak sebenarnya. Namun, salah satunya tidak pernah mengendalikan/memantau dana siap pakai dari pusat," jelasnya.
Kemudian, Joickson juga membuat laporan yang tidak sesuai dengan progress di lapangan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"Ia juga menunjuk enam toko rekanan penyedia bahan material, yang mana tiga di antaranya bukan toko material bangunan," sambung Zein.
Salah satu toko yang ditunjuk adalah milik pengusaha Deni Tondolambung, yang merupakan toko sembako.
Kemudian, Joickson juga mengarahkan penerima bantuan agar mengambil material berupa seng spartan di toko-toko tersebut.
Pengusaha, Deni Tonolambung
- Turut serta mengorganisir pengadaan barang dan jasa berupa seng spartan.
- Menguntungkan diri sendiri dari dana siap pakai stimulan perbaikan kembali rumah rusak.
- Menunda penyaluran bantuan bahan material.
- Toko miliknya bukan toko material namun toko sembako.
Sekda Sitaro, Denny Kondoj
- Tidak membuat pertanggungjawaban kepada kepala daerah dalam rangka penyaluran bantuan dana siap pakai (DSP).
- Mengetahui dan membiarkan terjadinya penundaan proses penyaluran DSP.
- Mengetahui dan membiarkan terjadinya pengorganisiran oleh Kepala BPBD Sitaro.
Mantan Pj Bupati Sitaro sekaligus Kepala BPBD Sulut, Joy Oroh
- Mengetahui dan membiarkan terjadinya penundaan proses penyaluran bantuan DSP.
- Menyatakan kesanggupan untuk penyelesaian penyaluran DSP pada Maret 2025. Faktanya, penyaluran baru dimulai pada bulan Juli 2025.
(TribunManado.co.id/Ara)