Ikut Arahan Pemerintah Pusat, ASN Pemkab Bogor Nikmati WFH Tiap Jumat 
Hironimus Rama April 01, 2026 11:35 PM

TRIBUNNEWSDEPOK..COM, CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor resmi menerapkan sistem kerja Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di setiap hari Jumat.

Kebijakan revolusioner ini mulai digulirkan pada Rabu (1/4/2026), sejalan dengan Surat Edaran (SE) Menpan RB dan Mendagri mengenai efisiensi operasional dan energi di instansi pemerintahan.

Sebagai tindak lanjut, Bupati Bogor, Rudy Susmanto, langsung menerbitkan Surat Edaran Nomor 000.8.3/578-ORG tertanggal 27 Maret 2026.

Baca juga: Pemerintah Pusat Wajibkan ASN WFH Tiap Jumat, Ini Tanggapan Wali Kota Depok

Lewat edaran ini, jadwal kerja ASN dipadatkan menjadi Work From Office (WFO) pada hari Senin hingga Kamis, dan ditutup dengan WFH pada hari Jumat.

Meski bekerja dari rumah, pemerintah pusat dan daerah menetapkan aturan kedisiplinan yang sangat ketat.

Selama WFH, ASN diwajibkan memberikan respons cepat maksimal 5 menit saat dihubungi.

Selain itu, mereka harus mengaktifkan geolocation (fitur pelacak lokasi) di ponsel pintar masing-masing sebagai instrumen pengawasan, serta melakukan absensi via aplikasi SiCantik.

“Kami ingin memastikan kinerja ASN tetap optimal, namun juga mampu berkontribusi dalam penghematan energi secara nyata,” ujar Bupati Bogor, Rudy Susmanto di Cibinong, Rabu (1/4/2026).

Disiplin Ketat dan Pengecualian Layanan Esensial

Bupati Rudy menekankan bahwa kemudahan sistem kerja fleksibel ini tidak boleh disalahartikan sebagai ajang bersantai. ASN harus tetap standby dan siap dipanggil ke kantor jika ada tugas mendesak.

“WFH bukan berarti menurunkan disiplin. Justru ASN dituntut lebih profesional, bertanggung jawab, dan tetap responsif terhadap kebutuhan masyarakat, termasuk siap hadir jika diperlukan,” tuturnya.

Di sisi lain, kebijakan WFH ini tidak berlaku bagi sektor pelayanan publik yang bersifat esensial. Instansi seperti rumah sakit, dinas perhubungan, petugas keamanan, hingga tim penanggulangan bencana tetap beroperasi penuh di lapangan.

“Pelayanan publik adalah prioritas utama, Oleh karena itu, unit layanan esensial tetap wajib beroperasi penuh, dan seluruh ASN harus tetap menjaga standar pelayanan yang prima kepada masyarakat,” tegasnya.

Rombak Gaya Transportasi ASN

Kebijakan WFH di hari Jumat ini merupakan ujung tombak dari kampanye besar Pemkab Bogor dalam menghadapi eskalasi krisis energi global. Selain jam kerja, gaya hidup dan mobilitas ASN di hari WFO (Senin-Kamis) juga dirombak total agar lebih ramah lingkungan.

“Kami ingin membangun budaya hemat energi di lingkungan ASN, mulai dari hal sederhana seperti pengaturan penggunaan listrik hingga perubahan pola transportasi yang lebih efisien dan ramah lingkungan,” ungkap Rudy.

Pemkab Bogor menetapkan aturan mobilitas baru bagi pegawainya:

  • Senin, Selasa, dan Kamis: ASN diwajibkan menggunakan kendaraan dinas secara bersama-sama atau sistem carpooling.
  • Rabu Tanpa Mobil: ASN dilarang menggunakan kendaraan pribadi roda empat maupun mobil dinas. Mereka dianjurkan naik transportasi publik, sepeda motor, bersepeda, atau berjalan kaki.
  • Efisiensi Kantor: Suhu AC di ruangan dipatok minimal 24 derajat Celcius, wajib mematikan lampu yang tidak terpakai, serta menghemat air dan Alat Tulis Kantor (ATK).

Sekda Bersepeda 10 Km Beri Teladan

Arahan hemat energi ini langsung dipraktikkan oleh para pejabat teras Pemkab Bogor. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, tertangkap kamera gowes sepeda dari rumah menuju kantornya pada Rabu (1/4/2026).

"Kebetulan jarak rumah saya ke kantor sekitar 10 kilometer, sehingga ini bisa menjadi kebiasaan baik. Selain hemat energi, juga menyehatkan,” ujar Ajat di Cibinong, Rabu (1/4/2026).

Ajat membuktikan bahwa aturan tersebut sangat mungkin untuk dilakukan oleh para ASN lainnya tanpa mengganggu produktivitas rapat dan koordinasi.

“Ya, tadi kita ke kantor naik sepeda, kemudian mencoba ke rapat di DPRD dengan berjalan kaki. Ini bagian dari kebijakan yang sudah diterapkan. Tentunya kita harus menghormati dan melaksanakan apa yang menjadi kebijakan Bapak Bupati,” ungkapnya.

“Mudah-mudahan ini menjadi langkah kecil yang berdampak besar, baik secara global maupun lokal. Kita harus mulai berpikir bagaimana persoalan energi dunia bisa kita jawab dari hal-hal kecil dalam kehidupan sehari-hari. Salah satunya, kita biasakan berjalan kaki. Insyaallah ini langkah yang baik,” tambahnya.

Didukung Penuh Hingga Tingkat Kecamatan

Gerakan hemat energi dan WFH ini mendapat respons sangat positif di berbagai lapisan instansi. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bogor, Bambang Widodo Tawekal, menilai hal ini akan memupuk kesadaran kolektif.

“Gerakan ini menjadi langkah nyata ASN dalam mendukung kebijakan efisiensi energi, sekaligus memberikan contoh positif dalam penggunaan transportasi yang lebih ramah lingkungan,” ujarnya.

Hal senada juga dirasakan hingga ke tingkat kewilayahan. Plt Camat Sukaraja, Rahmawati Aries, memastikan jajarannya siap menyukseskan edaran tersebut.

“Langkah ini diharapkan mampu menjaga produktivitas kerja ASN, sekaligus berkontribusi dalam penghematan energi dan pengelolaan sumber daya yang lebih efektif,” imbuhnya.

Pada akhirnya, kebijakan yang menggabungkan WFH dan pembatasan kendaraan ini diharapkan menjadi solusi nyata untuk menekan konsumsi BBM secara masif di Kabupaten Bogor.

“Kami ingin kebijakan ini menjadi bagian dari gerakan bersama, tidak hanya untuk efisiensi, tetapi juga sebagai kontribusi daerah dalam menghadapi tantangan global dan menjaga keberlanjutan lingkungan,” tutup Rudy Susmanto.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.