Pemerintah Pusat Wajibkan ASN WFH Tiap Jumat, Ini Tanggapan Wali Kota Depok
Hironimus Rama April 01, 2026 11:35 PM


TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS – Mulai Rabu, 1 April 2026, Pemerintah Pusat resmi menetapkan aturan baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Berdasarkan Surat Edaran (SE) Menpan RB dan Mendagri, ASN kini diwajibkan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat demi efisiensi operasional dan energi kementerian serta lembaga.

Namun, penerapan kebijakan ini di daerah rupanya memunculkan tantangan tersendiri, salah satunya di Kota Depok.

Baca juga: Pemkot Depok Terapkan Kebijakan WFH bagi ASN Tiap Hari Kamis, Ini Alasannya 

Dalam aturan terbaru ini, jadwal Work From Office (WFO) bagi ASN dipadatkan dari Senin hingga Kamis.

Meski bekerja dari rumah pada hari Jumat, pengawasan tetap diperketat. ASN dituntut untuk bisa memberikan respons cepat dengan batas waktu maksimal 5 menit saat dihubungi.

Selain itu, mereka wajib mengaktifkan fitur geolocation (pelacak lokasi) di ponsel sebagai bentuk pemantauan kedisiplinan.

Pemkot Depok Lakukan Koordinasi

Merespons arahan tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tidak langsung menerapkannya mentah-mentah.

Pemkot Depok tengah melakukan kajian mendalam untuk menyesuaikan aturan ini dengan kondisi daerah dan mencari hari pelaksanaan yang paling efektif.

Wali Kota Depok, Supian Suri, menyatakan bahwa pihaknya harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat karena adanya tumpang tindih jadwal WFH.

"Kita akan konsultasikan dengan provinsi karena mereka menerapkan hari Kamis, dan Depok menerapkan WFH di hari Senin," kata Supian, Rabu (1/4/2026).

WFH Hari Senin

Jauh sebelum edaran dari pusat turun, Pemkot Depok memang telah mengambil inisiatif untuk memberlakukan WFH bagi para pegawainya setiap awal pekan, yakni di hari Senin.

Kebijakan lokal ini diambil bukan tanpa alasan yang kuat, melainkan sebagai strategi taktis untuk mengurai volume kendaraan.

"Kemarin kita mempertimbangkan hari Senin karena itu hari yang paling crowded, harapannya bisa membantu mengurai kemacetan," jelasnya.

Hingga saat ini, belum ada keputusan final apakah ASN di lingkungan Pemkot Depok akan memindahkan jadwal WFH ke hari Jumat sesuai instruksi pusat, atau tetap mempertahankan kebijakan WFH di hari Senin.

Pemkot Depok masih akan meninjau batasan kewenangan daerah terkait kebijakan ini.

"Nanti kita evaluasi, apakah ini harus diselesaikan dengan pusat atau masih menjadi otoritas kewenangan daerah," tutupnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.