BANGKAPOS.COM - Pemerintah resmi mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) di tingkat pusat maupun daerah untuk bekerja dari rumah (work from home/WFH) setiap hari Jumat mulai 1 April 2026.
Langkah ekstrem yang dikombinasikan dengan pemangkasan drastis anggaran perjalanan dinas serta pembatasan mobil dinas ini ditargetkan mampu menghemat anggaran negara hingga Rp59 triliun.
Langkah WFH yang diambil pemerintah sebagai bagian dari adaptasi atas kondisi geopolitik global yang telah mengganggu rantai pasok energi, kebijakan tersebut diberlakukan.
“Penerapan work from home bagi ASN di instansi pusat dan daerah yang dilakukan sebanyak satu hari kerja dalam seminggu yaitu setiap hari Jumat,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Selasa (31/3/2026).
Baca juga: Profil dan Harta Kekayaan Danke Rajagukguk, Kajari Karo yang Hartanya Minus di Tengah Desakan Copot
Kebijakan WFH tersebut diatur melalui surat edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Menteri Dalam Negeri.
Dengan adanya WFH ini diharapkan terjadi perubahan sistem kerja pemerintah menjadi lebih berbasis digital.
“Mendorong transformasi tata kelola pemerintahan berbasis digital kemudian,” katanya.
Kebijakan lainnya
Selain WFH, kata Airlangga, pemerintah memutuskan untuk membatasi penggunaan mobil dinas hingga 50 persen, terkecuali untuk mobil dinas operasional dan kendaraan listrik.
Dengan kebijakan tersebut diharapkan penggunaan transportasi publik lebih maksimal.
“Efisiensi mobilitas termasuk pembatasan penggunaan kendaraan dinas 50 persen kecuali untuk operasional dan kendaraan listrik dan mendorong menggunakan transportasi publik, jadi mengurangi kendaraan dinas dan menggunakan semaksimal mungkin transportasi publik,” katanya.
Pemerintah juga melakukan efisiensi perjalanan dinas dalam negeri hingga 50 persen dan perjalanan dinas luar negeri hingga 70 persen.
Termasuk mengimbau agar jumlah hari serta ruas jalan untuk car free day ditambah sesuai dengan karakteristik daerah masing-masing.
“Kemudian efisiensi perjalanan dinas di dalam negeri hingga 50 persen, dan luar negeri hingga 70 persen. Khusus untuk daerah, ini ada imbauan penambahan jumlah hari, durasi waktu, dan cakupan daripada ruas jalan dalam car free day sesuai dengan karakter masing-masing dan ini akan diatur oleh SE (Surat Edaran) Menteri Dalam Negeri,” pungkasnya.
Alasan Utama Penerapan WFH ASN
WFH untuk ASN diberlakukan mulai 1 April 2026, satu hari setiap Jumat, sebagai langkah pemerintah untuk menghemat konsumsi BBM, mengurangi kemacetan, dan mendorong transformasi digital pelayanan publik.
Kebijakan ini diperkirakan bisa menghemat hingga Rp 59 triliun dari efisiensi energi.
Efisiensi energi dengan mengurangi penggunaan kendaraan dinas dan mobilitas ASN, sehingga menekan konsumsi BBM.
Dampak perang Timur Tengah membuat harga minyak dunia melonjak sehingga pemerintah mencari cara untuk mengurangi beban APBN.
Transformasi digital dengan mendorong ASN beradaptasi dengan sistem kerja berbasis teknologi dan pelayanan publik online.
Mengurangi kemacetan mobilitas ASN berkurang satu hari dalam seminggu, diharapkan berdampak pada lalu lintas perkotaan.
Sektor pengecualian untuk WFH ASN di sektor layanan publik yang vital seperti kesehatan, keamanan, kebersihan, energi, air, pangan, perdagangan, transportasi, dan logistik tetap bekerja di kantor/lapangan.
Rincian Aturan Baru ASN (Efektif 1 April 2026)
Jadwal WFH: Setiap hari Jumat untuk ASN instansi pusat dan daerah.
Pembatasan Mobil Dinas: Dikurangi 50 persen (Kecuali operasional vital dan kendaraan listrik).
Pemangkasan Perjalanan Dinas: Dalam negeri dipotong 50 persen , luar negeri dipotong hingga 70 % .
Car Free Day (CFD): Pemerintah Daerah diimbau menambah durasi dan ruas jalan CFD.
Sektor Pengecualian (Tetap WFO): Kesehatan, Keamanan (TNI/Polri), Kebersihan, Energi, Logistik, dan Layanan Vital lainnya.
(Kompas/Tribunnews)