VIRAL Remaja Putri di Bengkulu Aniaya Temannya Gegara Cemburu soal Pacar, Berujung Laporan Polisi
Juang Naibaho April 02, 2026 12:27 AM

TRIBUN-MEDAN.com - Beredar viral di media sosial (medsos) video yang memperlihatkan seorang remaja putri menganiaya temannya di Kabupaten Lebong, Bengkulu.

Kasus penganiayaan ini berujung laporan kepolisian. Pemeriksaan sementara kepolisian, penganiayaan dilatarbelakangi masalah cemburu.

Pelaku berinisial La (15) merupakan warga Kecamatan Lebong Sakti, sedangkan korban berinisial Az (14) warga Kecamatan Lebong Tengah.

Dalam video berdurasi 20 detik itu, terlihat seorang remaja perempuan mengenakan jilbab melakukan kekerasan terhadap remaja perempuan lainnya.

Pelaku tampak memukul, menampar, menendang, serta mendorong korban sambil melontarkan kata-kata tidak pantas menggunakan bahasa daerah.

Sementara itu, korban terlihat tidak melakukan perlawanan dan hanya tertunduk saat menerima perlakuan tersebut.

Video tersebut direkam oleh salah satu teman pelaku pada Minggu (29/3/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Peristiwa terjadi di kediaman korban, saat korban sedang berada seorang diri di rumah.

Pelaku bersama sejumlah temannya mendatangi rumah korban, yang kemudian berujung pada aksi kekerasan tersebut.

Video rekaman itu kemudian beredar luas di media sosial hingga memicu perhatian publik.

Penjelasan Polisi

Kasat Reskrim Polres Lebong AKP Darmawel Saleh membenarkan bahwa pihak kepolisian telah menindaklanjuti peristiwa tersebut.

Penanganan dilakukan setelah adanya laporan dari pihak keluarga korban.

Darmawel menjelaskan bahwa kejadian tersebut dipicu oleh rasa cemburu pelaku terhadap korban.

Hal itu berkaitan dengan unggahan status WhatsApp korban yang memperlihatkan kebersamaan dengan pacar pelaku.

“Pelaku tidak terima korban membuat status WhatsApp bergandengan tangan dengan pacarnya,” jelas Kasat saat dikonfirmasi wartawan TribunBengkulu.com pada Selasa (31/3/2026).

Sejumlah pihak sudah dipanggil dan dimintai keterangan oleh kepolisian.

Mulai dari korban, pelaku, hingga saksi-saksi yang mengetahui kejadian.

"Termasuk yang merekam kejadian itu, sudah kita mintai keterangan," lanjut Kasat.

Utamakan Diversi dan Pembinaan

Lebih lanjut, pihak kepolisian menyampaikan bahwa penanganan kasus ini akan mengedepankan mekanisme diversi, mengingat pelaku dan korban masih berstatus anak di bawah umur serta pelajar.

Selain itu, langkah pembinaan juga akan dilakukan guna mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari.

“Kami utamakan diversi karena masih anak-anak. Pembinaan juga akan dilakukan agar tidak terjadi lagi kasus serupa,” ujar Kasat. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.