ASN Bali Mulai WFH Per10 April, BKPSDM: Sesuai Kondisi Daerah, Pastikan Layanan Publik Tak Terganggu
Anak Agung Seri Kusniarti April 02, 2026 01:38 AM

TRIBUN-BALI.COM — Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali akan mulai menerapkan kebijakan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi ASN setiap hari Jumat.

Kebijakan ini di Pemprov Bali akan mulai dilakukan pada 10 April 2026 dan akan menjadi penyesuaian di daerah menyusul penerapan WFH yang telah ditetapkan di tingkat nasional. WFH ini dilakukan dalam rangka hemat energi imbas perang Israel dan Amerika Serikat versus Iran di Timur Tengah.  

Pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menetapkan kebijakan WFH satu hari dalam seminggu setiap Jumat bagi ASN di instansi pusat dan daerah. Kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi budaya kerja nasional yang bertujuan mendorong efisiensi dan mengurangi mobilitas.

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) juga menerbitkan aturan pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang mulai berlaku 1 April 2026. Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 024/KOM/BPH.DBBM/2026 yang ditandatangani Kepala BPH Migas Wahyudi Anas pada 30 Maret 2026. Kebijakan ini merupakan hasil Rapat Terbatas Kabinet pada 28 Maret 2026. Pemerintah menyiapkan langkah antisipasi risiko krisis energi seiring konflik di Timur Tengah. 

Baca juga: GULA Dawan hingga Kain Cepuk Nusa Penida Kantongi HAKI, Megawati Ingatkan UMKM Agar Waspadai Asing! 

Baca juga: AMAN! Pemerintah Tak Naikkan Harga BBM Subsidi dan Non, Purbaya: Pertamina yang Tutup Selisih Harga

Meski demikian, tidak semua sektor dapat menerapkan WFH, terutama layanan publik seperti kesehatan, keamanan, kebersihan, serta sektor strategis seperti transportasi, logistik, energi, dan keuangan. Di bidang pendidikan, kegiatan belajar mengajar tetap dilakukan tatap muka lima hari dalam seminggu.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali, I Wayan Budiasa, menyatakan Pemprov Bali pada prinsipnya mendukung penuh kebijakan WFH sebagai bagian dari peningkatan efisiensi dan fleksibilitas kerja ASN. Namun, ia menegaskan penerapannya di Bali tidak bisa dilakukan secara kaku, melainkan harus menyesuaikan dengan kondisi daerah yang memiliki karakteristik sebagai tujuan pariwisata.

“Pemerintah Provinsi Bali pada prinsipnya mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait penerapan WFH bagi ASN sebagai bagian dari upaya peningkatan efisiensi dan fleksibilitas kerja. Namun, implementasinya akan dilakukan secara selektif, terukur, dan adaptif, dengan tetap memperhatikan karakteristik Bali sebagai daerah tujuan pariwisata,” ungkapnya, Rabu (1/4). 

Budiasa menambahkan, penerapan WFH di lingkungan Pemprov Bali direncanakan mulai berlaku pada Jumat, 10 April 2026, dengan mengacu pada Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Di sisi lain, ia memastikan pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama dan tidak boleh terganggu oleh kebijakan tersebut. Karena itu, perangkat daerah yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat akan tetap mengatur pola kerja secara optimal melalui mekanisme bekerja dari kantor.

“Meskipun WFH diterapkan di Pemprov Bali, pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama dan tidak boleh terganggu. Perangkat daerah yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat seperti layanan kesehatan, kedaruratan, ketentraman dan ketertiban, kependudukan, perizinan, pendidikan dan pendapatan daerah akan tetap mengatur pola kerja secara optimal melalui mekanisme Work From Office (WFO),” tegasnya.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karangasem mengaku masih intens berkoordinasi dengan Pemprov Bali terkait wacana tersebut. “Kami belum menerima surat resmi terkait hal itu (WFH ASN). Tapi kami sudah tindaklanjuti dengan koordinasi ke Pemprov Bali,” ujar Sekda Karangasem I Ketut Sedana Merta, Rabu (1/4).

Menurutnya penerapan WFH ASN di Karangasem, tetap menyesuaikan dan menunggu arahan dari Pemprov Bali. “Kami di daerah, tentu menyesuaikan di Provinsi Bali,” jelasnya.  

Di Kabupaten Klungkung, nantinya kebijakan WFH untuk ASN akan disesuaikan dengan kondisi di daerah. “Ketentuan ini (WFH) kami masih coba rundingkan dan kaji. Akan dibahas dulu, tapi pada intinya kami akomodir dan sesuaikan dengan kondisi di daerah kita,” ujar Bupati Klungkung I Made Satria, Rabu (1/4).

Menurutnya, sejumlah sektor yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik dan sifatnya darurat tetap diwajibkan bekerja dari kantor maupun lapangan. “Seperti misalnya BPBD, tenaga kesehatan kan sifatnya darurat. Ini yang masih kami koordinasikan, dinas mana yang memungkinkan WFH, atau mana yang harus bekerja di kantor atau dilapangan setiap hari,” jelas Satria. (sar/mit)

Imbau Tidak Keluar Rumah

Pemkab Gianyar telah menerima surat dari pemerintah pusat terkait Work From Home (WFH) setiap seminggu sekali, tepatnya setiap hari Jumat. Pemkab memastikan akan menerapkan kebijakan tersebut. Namun karena Jumat 3 April ini libur tanggal merah, maka penerapannya akan dimulai pada Jumat 10 April 2026.

“Surat dari Pemerintah Pusat, baru hari ini (kemarin) kita terima, kita WFH setiap hari Jumat. Namun karena Jumat ini libur, maka kita terapkan Jumat pekan depan,” ujar Hal tersebut dikatakan Sekda Gianyar, I Gusti Bagus Adi Widhya Utama saat dikonfirmasi, Rabu (1/4).

Gus Bem sapaannya menegaskan kebijakan ini dikeluarkan untuk menghemat BBM. Karena itu, ia menginstruksikan para pegawai di lingkungan Pemkab agar saat WFH tidak keluar rumah menggunakan kendaraan. 

“Ini tujuannya untuk menghemat penggunaan BBM nasional, jadi kalau saat WFH mereka (pegawai) malah keluar rumah atau jalan-jalan menggunakan kendaraan bermotor, justru itu melenceng dari tujuan. Karena itu, kami minta agar saat WFH, pegawai tetap di rumah, kalaupun keluar, kami minta gunakan kendaraan listrik, sepeda atau jalan kaki kalau tujuannya dekat,” ujarnya.

Disinggung mengenai penerapan kebijakan pergi ke kantor menggunakan kendaraan non-BBM, Gus Bem mengatakan hal tersebut hanya sebatas imbauan, bukan kebijakan resmi. “Untuk pergi ke kantor pakai sepeda, atau kendaraan listrik, itu kami imbau saja. Tapi kami harap itu diterapkan, supaya kebijakan hemat BBM benar-benar optimal,” ujarnya.

Meski pihaknya sangat mendukung kebijakan penghematan BBM pemerintah pusat. Namun sejauh ini Pemkab belum melakukan langkah-langkah untuk mengganti kendaraan operasional dengan kendaraan listrik. 

“Secara aturan, pemerintah pusat sudah memberikan aturan agar pemerintah daerah menggunakan kendaraan listrik. Tapi itu belum kami lakukan, saat ini masih menggunakan kendaraan lama. Tetapi kalau nanti memang ada program pengadaan kendaraan, kemungkinan kita akan beralih ke listrik, tapi ini bergantung anggaran juga,” jelas Gus Bem.

Berdasarkan dihimpun Tribun Bali, per Rabu (1/4) harga BBM di Kabupaten Gianyar masih bertahan. Solar/Bio Solar Rp6.800 per liter, Pertalite Rp10 ribu per liter, Pertamax Rp12.300 per liter, Pertamax Turbo Rp13.100 per liter. Kemudian, Dexlite Rp13.250 per liter dan Pertamina Dex Rp14.500 per liter.

Dari sisi ketersediaan, total stok BBM di 30 SPBU se-Kabupaten Gianyar juga mencukupi. Pertalite tercatat paling banyak dengan 193.976 liter dan Pertamax 215.829 liter. Stok Solar/Bio Solar sebanyak 87.132 liter, Pertamax Turbo 81.211 liter, Pertamina Dex 54.387 liter, dan Dexlite 2.480 liter. (weg)

Sementara itu, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat dikonfirmasi mengakui dengan kondisi geopolitik seperti sekarang ini tentu pihknya harus memikirkan hal itu. Diakui pihaknya juga melihat tren dan melihat data berdasarkan serapan. “Namun realisasi penerimaan sampai dengan satu triwulan ini sampai Maret ini, kelihatannya memang ada kenaikan jika dibandingkan pada tahun 2025,” bebernya.

Oleh karena itulah maka pihaknya mencoba akan melihat mengevaluasi lagi anggaran-anggaran kegiatan-kegiatan di Tahun Anggaran (TA) 2026. “Kalau memang ada kegiatan yang memang tidak terlalu urgent, saya kira ini bisa kita lakukan hold dulu sambil kita menunggu perkembangan lebih lanjut,” ucapnya.

Kendati demikian bagaimanapun dirinya akan mencoba untuk mengamankan anggaran yang wajib. “Terutama  kebutuhan-kebutuhan mandatori ini yang perlu kita harus siapkan masalah gaji pegawai dan termasuk pendidikan, Kesehatan,” tandasnya. (weg/gus)

Kinerja Pegawai Tetap Efektif

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali, I Wayan Budiasa menjelaskan, dari sisi kesiapan sistem kerja jika diterapkan WFH, Pemprov Bali disebut tidak mengalami kendala berarti. Pengalaman saat masa pandemi Covid-19 telah mendorong percepatan transformasi menuju birokrasi digital, sehingga pola kerja fleksibel dinilai sudah bukan hal baru.

Terlebih, Budiasa menjelaskan, infrastruktur digital pemerintahan yang dimiliki saat ini memungkinkan pelaksanaan WFH tetap berjalan efektif tanpa mengurangi kinerja dan akuntabilitas ASN. 

“Dari sisi sistem kerja, Pemprov Bali juga sudah siap karena secara infrastruktur digital pemerintahan telah dipersiapkan dan memiliki pengalaman saat masa pandemi. Hal ini membuat kami telah bertransformasi menuju birokrasi digital sehingga ketika WFH diterapkan, tetap dapat berjalan efektif,” tukasnya.

Untuk memastikan kinerja ASN tetap terjaga selama WFH, pengawasan dilakukan melalui optimalisasi aplikasi SIKEPO atau sistem informasi kinerja pegawai online. Setiap ASN diwajibkan melaporkan rencana dan realisasi kerja harian yang kemudian dimonitor langsung oleh atasan.

“Pengawasan kinerja ASN selama WFH dilakukan melalui optimalisasi aplikasi SIKEPO, di mana setiap ASN wajib melaporkan rencana dan realisasi kerja secara harian. Atasan langsung melakukan monitoring dan verifikasi berbasis capaian kinerja dengan bukti dukung yang dilampirkan oleh pegawai,” kata dia.

Dengan pendekatan tersebut, Budiasa optimistis kebijakan WFH dapat berjalan seimbang, yakni tetap menjaga produktivitas ASN sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik, cepat, dan profesional. (sar)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.