86 Unit Sekolah di Karangasem Perlu Perbaikan Segera
Anak Agung Seri Kusniarti April 02, 2026 01:38 AM

TRIBUN-BALI.COM - Kunjungan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ul Haq ke Kabupaten Karangasem membuka peluang lebih besar bagi perbaikan sekolah rusak, Rabu (1/4). 

Dari total usulan daerah sebanyak 86 unit sekolah, pemerintah pusat memastikan akan melakukan kajian untuk menentukan jumlah yang disetujui tahun ini.

Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata menegaskan, kebutuhan perbaikan sekolah di wilayahnya cukup mendesak.

Banyak ruang kelas mengalami kerusakan berat, mulai dari atap bocor hingga struktur bangunan yang dinilai membahayakan siswa.

Kondisi ini bahkan memaksa sejumlah sekolah memindahkan aktivitas belajar mengajar ke ruang lain demi menghindari risiko keselamatan. 

Baca juga: GULA Dawan hingga Kain Cepuk Nusa Penida Kantongi HAKI, Megawati Ingatkan UMKM Agar Waspadai Asing! 

Baca juga: AMAN! Pemerintah Tak Naikkan Harga BBM Subsidi dan Non, Purbaya: Pertamina yang Tutup Selisih Harga

“Ada kelas yang tidak bisa dipakai karena takut roboh. Ini jelas mengganggu proses belajar anak-anak,” ujarnya.

Dari sisi pemerintah pusat, tahun 2026 menjadi momentum peningkatan besar-besaran program revitalisasi sekolah.

Awalnya hanya ditargetkan 11 ribu unit, namun atas arahan Presiden Prabowo Subianto, jumlahnya melonjak drastis menjadi 71 ribu unit sekolah secara nasional.

Menurut Fajar, peningkatan kuota ini membuka peluang lebih luas bagi daerah, termasuk Karangasem, untuk mendapatkan persetujuan bantuan lebih banyak dibanding tahun sebelumnya.

“Prioritas tetap pada sekolah dengan kerusakan berat, terdampak bencana, dan berada di wilayah 3T. Dengan tambahan kuota ini, peluang Karangasem tentu lebih besar,” jelasnya. 

Sebelumnya, Karangasem telah menerima bantuan perbaikan untuk 19 unit sekolah. Tahun ini, dengan pengajuan 86 sekolah, pemerintah daerah berharap jumlah yang disetujui bisa meningkat signifikan.

Meski begitu, keputusan final masih menunggu proses verifikasi dan penilaian dari kementerian. Pemerintah pusat akan menyesuaikan dengan tingkat kerusakan dan skala prioritas nasional. (mit)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.