SURYA.co.id – Kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat menuai sorotan.
Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahardiansah, menilai kebijakan tersebut berpotensi disalahgunakan, terutama karena berdekatan dengan akhir pekan.
Pemerintah menerapkan kebijakan WFH sebagai upaya menekan konsumsi energi, khususnya bahan bakar minyak (BBM), di tengah konflik Timur Tengah yang berdampak pada sektor energi global.
Namun, Trubus menilai kebijakan tersebut memiliki celah yang bisa dimanfaatkan ASN untuk kepentingan pribadi, seperti berlibur.
"Kalau saya melihat potensi itu sangat besar ya Mas. Potensi dalam arti kalau misalnya ini kan sangat tergantung dari kepala unit, kepala unit masing-masing ini kan masing-masing kementerian lembaga kalau di pusat mungkin masih bisa dipantau. Nah tapi kalau di daerah, ini itu bisa, bisa long weekend itu," kata Trubus, Rabu (1/4/2026), dikutip SURYA.co.id dari Tribunnews.
Trubus juga mempertanyakan alasan pemerintah memilih hari Jumat sebagai hari WFH.
Menurutnya, jika tujuan utama adalah mengurangi penggunaan BBM, maka WFH seharusnya dilakukan pada pertengahan minggu, seperti hari Rabu.
Dengan demikian, potensi ASN memanfaatkan kebijakan untuk libur panjang bisa ditekan.
"Sekarang WFH hari Jumat, udah. Kenapa harinya Jumat? Harusnya kan yang memang kalau mau bagus kan harinya kan Rabu, di pertengahan gitu," ucap dia.
Baca juga: Beda Aturan, Pemerintah Pusat Tetapkan WFH ASN Hari Jumat, Pemprov Jatim Pilih Rabu untuk Hemat BBM
Selain itu, Trubus menilai efektivitas kebijakan WFH juga sangat bergantung pada pengawasan dari pimpinan di masing-masing instansi, baik di pusat maupun daerah.
Ia mengkhawatirkan kepatuhan ASN hanya terjadi pada awal penerapan kebijakan, kemudian menurun seiring waktu.
"Iya pada minggu pertama mungkin dia ini patuh, satu minggu dua minggu, berikutnya terus hilang Mas, GPS-nya hilang gitu lho. Saya khawatirnya ini, ya mesti yang terjadi kayak gitu gitu," kata dia.
"Jadi mengenai efektivitasnya itu ya memang saya sendiri agak kurang ini gitu, kurang bisa meyakinkan itu efektif gitu. Mau mengatakan oh tidak efektif juga nggak bisa karena memang ini sangat tergantung kepada pimpinan dari masing-masing unit itu," tandas Trubus.
Sementara itu, kebijakan WFH ASN antara pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur memiliki perbedaan, terutama dalam penentuan hari pelaksanaan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan pemerintah pusat menetapkan WFH setiap hari Jumat sebagai bagian dari efisiensi energi dan transformasi digital birokrasi.
“Pemerintah menetapkan kebijakan transformasi budaya kerja yang mendorong perubahan perilaku kerja yang lebih efisien, produktif, dan berbasis digital," kata Airlangga Hartanto.
Ia menjelaskan kebijakan tersebut memiliki dasar hukum melalui surat edaran kementerian terkait agar dapat diterapkan secara seragam di instansi pusat dan daerah.
“Penerapan work from home bagi ASN, apalagi sipil negara, di instansi pusat dan daerah yang dilakukan sebanyak satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat, yang diatur melalui surat edaran dari MenPAN-RB dan SE Mendagri," jelas Airlangga.
Berbeda dengan pemerintah pusat, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menetapkan WFH bagi ASN di Jawa Timur pada hari Rabu.
Menurutnya, pemilihan hari Rabu bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan WFH yang berdekatan dengan akhir pekan.
“Kalau WFH dilaksanakan hari Jumat ada kecenderungan pulang kampung, rekreasi dan kegiatan lain yang menghabiskan BBM lebih banyak karena berdekatan dengan long weekend," kata Khofifah pada SURYA.co.id, Rabu (25/3/2026).
Ia juga menilai pengawasan selama WFH bisa dilakukan oleh keluarga di rumah agar ASN tetap bekerja secara produktif.
“WFH di rumah seluruh anggota keluarga bisa melakukan monitoring bahwa suami/istri hingga anggota keluarga lain bisa turut mensuport sedang bekerja,” terangnya. Ia menambahkan, “Mulai minggu depan WFH kita dilaksanakan pada hari Rabu. Jadi Senin, Selasa, Kamis, dan Jumat kita bekerja secara optimal,” tegasnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur, Indah Wahyuni, menegaskan bahwa kebijakan WFH tetap disertai pengawasan ketat melalui sistem digital.
ASN diwajibkan melakukan presensi tiga kali sehari saat WFH.
“Jadi absen nya kita wajibkan sebanyak tiga kali, saat pagi, siang dan juga sore saat jam terakhir kerja. Lengkap dengan foto dan juga live location selama WFH di hari Rabu bulan pekan depan,” tegas Indah.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur menargetkan penghematan BBM dalam jumlah besar melalui kebijakan ini.
“Dengan WFH ini estimasi akan mampu menghemat konsumsi BBM sebesar 108.000 liter per bulan,” ungkapnya.
Indah memastikan bahwa kebijakan WFH tidak akan mengganggu pelayanan publik.
“Kinerja tidak berhenti. Ini hanya fleksibilitas. ASN tetap bekerja, hanya lokasinya yang berbeda."
(Fatimatuz Zahro/Putra Dewangga)