Pria di Banyumas Kedapatan Simpan Puluhan Pil Psikotropika, Digerebek Saat Santai di Tempat Biliar
muh radlis April 02, 2026 11:56 AM

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Seorang pria berinisial ADP alias Sopo (25) dibekuk aparat Satresnarkoba Polresta Banyumas karena diduga mengedarkan psikotropika jenis alprazolam.


Ia ditangkap saat sedang santai di sebuah tempat biliar di kawasan Jalan Prof. Dr. Suharso, Kelurahan Arcawinangun, Purwokerto. 


Penangkapan dilakukan, Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. 


Dari tangan tersangka, petugas menemukan barang bukti berupa 31 butir alprazolam dalam kemasan silver bertuliskan Atarax® 1 Alprazolam Tablet 1 mg, serta satu unit ponsel.


Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Petrus P. Silalahi, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan jajarannya.


"Petugas menangkap tersangka berikut barang bukti. 


Dari pengakuannya, obat tersebut diperoleh dengan cara membeli langsung dari seseorang berinisial Y alias Bawor, yang saat ini masih dalam pengejaran," ujarnya kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (2/4/2026). 

Baca juga: Jejak Soto Kuali Mbah Sumarsono di Wonosobo, Bertahan Sejak 1965 Lewat Racikan 18 Rempah Alami


Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka diketahui tidak hanya mengonsumsi obat tersebut untuk diri sendiri, tetapi juga memiliki rencana menjual kembali sebagian pil yang dimilikinya.


"Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap jaringan lainnya. 


Kami tidak berhenti pada satu ADP saja," tegas Kapolresta.


Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolresta Banyumas guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.


Atas perbuatannya, ADP dijerat dengan Pasal 62 Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.


Kapolresta Banyumas juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran obat-obatan terlarang, khususnya yang diperoleh tanpa resep dokter.


"Kami mengimbau masyarakat tidak membeli atau menggunakan obat tanpa resep dokter. 


Kami juga berharap peran aktif masyarakat dalam memutus mata rantai peredaran psikotropika," tutupnya. (jti) 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.