Bawa Kabur Motor Warga Kedungwaru, Pemuda Asal Surabaya Masuk Rutan Polres Tulungagung
Sri Wahyuni April 02, 2026 12:45 PM

TRIBUNMATARAMAN.COM, TULUNGAGUNG - Polsek Kedungwaru menetapkan DAR (23), pemuda asal Kelurahan Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya sebagai tersangka.

DAR kabur selama 6 bulan setelah membawa kabur sepeda motor Honda Beat Sporty milik MAE, warga Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, pada 14 September 2025 silam.

Saat itu korban datang ke sebuah toko tembakau di Desa Ngujang, Kecamatan Kedungwaru.

“Korban datang ke toko tembakau itu sekitar pukul 14.55 WIB. Dia bermaksud belanja,” ujar Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nanang Murdiyanto.

MAE memarkir sepeda motornya di depan toko tembakau itu.

Sekitar pukul 15.30 WIB, DAR yang ada di toko itu meminjam sepeda motor milik MAE dengan alasan akan mengambil uang di mesin ATM.

Tanpa curiga karena sudah kenal, MAE menyerahkan sepeda motornya kepada DAR.

“Setelah sepeda motor itu diserahkan, DAR tidak pernah balik ke toko tembakau itu. MAE lalu membuat laporan kepolisian di Polsek Kedungwaru,” sambung Nanang.

Unit Polsek Ngantru melakukan penyelidikan untuk melacak keberadaan DAR.

Selama berbulan-bulan DAR menghilang dan sulit dilacak karena selalu berpindah lokasi.

Sampai akhirnya MAE mengetahui keberadaan DAR yang kembali ke Tulungagung pada Kamis (26/3/2026) lalu.

“Korban yang tahu keberadaan DAR mengajak temannya untuk menangkapnya. DAR lalu diserahkan ke personel Polsek Kedungwaru,” tutur Nanang.

Baca juga: Dinas Pendidikan Nganjuk Wacanakan Merger SD dan SMP Negeri

Setelah melakukan penyidikan, DAR pun ditetapkan sebagai tersangka penipuan dan penggelapan.

DAR ditahan di rumah tahanan Polres Tulungagung selama proses hukum.

Nanang mengingatkan masyarakat, agar tidak mudah meminjamkan kendaraan bermotor kepada orang lain.

“Kasus penipuan dan penggelapan dengan modus pinjam sepeda motor ini banyak terjadi.  Masyarakat harus waspada jangan sampai kejadian serupa terus terulang,” tandasnya.

(David Yohanes/TribunMataraman.com)

Editor : Sri Wahyunik
 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.