Dulu Jadi BA, Alyssa Soebandono & Dude Harlino Diperiksa Dugaan Penipuan PT. DSI, Rugi Rp2,4 Triliun
Putri Asti April 02, 2026 01:44 PM

TRIBUNSTYLE.COM - Dude Harlino dan Alyssa Soebandono terpaksa menelan pil pahit lantaran harus berurusan dengan hukum.

Keduanya dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri pada Kamis, 2 April 2026, sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan finansial.

Kasus ini menyeret nama PT Dana Syariah Indonesia (DSI), sebuah perusahaan fintech, yang ditengarai menimbulkan kerugian fantastis hingga Rp2,4 triliun dengan jumlah korban diperkirakan mencapai 15 ribu orang. 

Brigjen Ade Safri Simanjuntak, Dirtipideksus Bareskrim Polri, menegaskan bahwa pemanggilan Dude Harlino dan Alyssa Soebandono terkait dengan peran mereka sebagai Brand Ambassador (BA) yang sebelumnya mempromosikan bisnis PT DSI.

Alyssa Soebandono dan Dude Harlino menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri pada Kamis, 2 April 2026, sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan finansial.
Alyssa Soebandono dan Dude Harlino menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri pada Kamis, 2 April 2026, sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan finansial. (Instagram @ichasoebandono)

Meski hanya sebagai saksi, keterlibatan pasangan ini langsung memicu perhatian. 

Kehadiran Dude dan Alyssa di Bareskrim pun menjadi sorotan. 

Foto dan video keduanya saat memasuki gedung kepolisian langsung viral.

Baca juga: Lulusan S2 Kok di Jadi Ibu Rumah Tangga? Alyssa Soebandono Banjir Hujatan, Dude Harlino Pasang Badan

"Keduanya akan dilakukan pemeriksaan dalam kapasitas sebagai saksi. Berdasarkan fakta penyidikan, diketahui pernah menjadi bagian dari kegiatan promosi bisnis PT DSI sebagai Brand Ambassador," terang Ade Safri kepada wartawan, Kamis (2/4).

Jauh sebelum pemanggilan ini, Dude Harlino sebenarnya telah memberikan klarifikasi mengenai posisinya.

Sejak PT DSI mengalami kesulitan pembayaran pada pertengahan 2025, ia merasa perlu menjelaskan bahwa keterlibatannya hanya sebatas kontrak promosi selama tiga tahun tanpa menyentuh ranah manajemen maupun operasional perusahaan.

Dude mengaku banyak menerima pesan dari para nasabah yang mengira dirinya memiliki kewenangan internal di perusahaan tersebut.

"Posisi saya sebagai Brand Ambassador memang dibatasi kontrak. Saya tidak ada di dalam manajemen, tidak ikut operasional, tidak mengetahui detail mekanismenya," tegas Dude di kawasan Tebet, Desember tahun lalu.

Meski tidak terlibat secara teknis, suami Alyssa Soebandono ini mengaku merasa memiliki tanggung jawab moral karena banyaknya nasabah yang merugi, termasuk para pensiunan.

Berdasarkan data yang ia terima, terdapat ribuan anggota dengan dana tertahan yang sangat dibutuhkan untuk pendidikan hingga pengobatan.

"Harapan saya, ada solusi konkret agar pengembalian dana bisa tuntas. Saya memohon agar OJK dapat terus membantu memberikan arahan dan solusi," pungkasnya.

Kini, keterangan pasangan suami istri ini sangat dinantikan penyidik untuk mendalami sejauh mana kegiatan promosi yang mereka lakukan memengaruhi minat belasan ribu korban tersebut.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.