Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu, Rico Yulyana, memastikan kebijakan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) di Bengkulu masih mengacu pada aturan sebelumnya.
Ia menegaskan, hingga saat ini belum ada perubahan kebijakan terkait pembatasan pembelian BBM.
“Oh iya, kita masih tetap dengan edaran sebelumnya dan belum ada perubahan. Arahan pimpinan juga intinya Bengkulu masih dalam kondisi normal,” ungkap Rico Yulyana saat diwawancarai di Kantor ESDM Bengkulu, Kamis (2/4/2026) pukul 11.48 WIB.
Menurutnya, pembatasan pembelian BBM masih diberlakukan dengan ketentuan maksimal 25 liter per hari untuk kendaraan roda empat dan 5 liter per hari untuk kendaraan roda dua.
“Kita masih menggunakan ketentuan 25 liter untuk kendaraan roda empat dan 5 liter untuk kendaraan roda dua. Jadi, sepertinya tidak ada perubahan terhadap edaran tersebut dan ini dianggap sebagai solusi saat ini,” jelasnya.
Rico juga mengimbau masyarakat agar tidak panik terhadap informasi yang beredar dan tetap membeli BBM sesuai kebutuhan.
Dengan kebijakan yang masih berjalan, pemerintah daerah berharap distribusi BBM tetap terkendali dan kebutuhan masyarakat terpenuhi secara merata.
“Dengan kebijakan yang masih berjalan ini, distribusi BBM tetap terkendali dan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara merata, masyarakat juga diminta jangan panic buying,” tutup Rico.
Sementara itu, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menerbitkan Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 024/KOM/BPH.DBBM/2026 tertanggal 30 Maret 2026.
Dalam aturan tersebut, pembelian Pertalite untuk kendaraan roda empat, baik pribadi maupun angkutan umum, dibatasi maksimal 50 liter per hari per kendaraan.
Batasan yang sama juga berlaku untuk kendaraan pelayanan publik seperti ambulans, mobil jenazah, dan mobil pemadam kebakaran.
Untuk Solar, pengaturan lebih rinci. Kendaraan roda empat dibatasi maksimal 50 liter per hari, sementara angkutan umum roda empat dapat mengisi hingga 80 liter per hari. Adapun kendaraan roda enam atau lebih dibatasi maksimal 200 liter per hari.
Selain itu, kendaraan pelayanan umum seperti ambulans dan mobil pemadam kebakaran juga dibatasi maksimal 50 liter Solar per hari.
Pemerintah menegaskan, pembelian BBM yang melebihi kuota akan dikenakan harga nonsubsidi atau dihitung sebagai bahan bakar umum (JBU).
Selain pembatasan volume, Pertamina diwajibkan mencatat nomor polisi kendaraan setiap pengisian BBM subsidi, serta menyampaikan laporan pengendalian distribusi secara berkala kepada regulator.
Kebijakan ini merupakan langkah antisipasi terhadap potensi krisis energi di tengah konflik di Timur Tengah, sekaligus mendorong efisiensi dan pembelian BBM secara wajar.
Tidak Ada Kenaikan
Pemerintah Provinsi Bengkulu memastikan tidak ada kenaikan harga BBM per 1 April 2026. Masyarakat diminta tetap tenang dan tidak melakukan pembelian berlebihan.
Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar, menegaskan bahwa kebijakan yang dilakukan hanya berupa pembatasan pembelian, bukan kenaikan harga.
“Kami pastikan kepada masyarakat bahwa tidak ada kenaikan harga BBM. Jadi tidak perlu berbondong-bondong ke SPBU, tidak perlu menimbun, dan tidak perlu panik,” ujarnya dalam rapat koordinasi di Gedung Pola Merah Putih, Komplek Kantor Gubernur Bengkulu, Rabu (1/4/2026).
Ia menjelaskan, pembatasan dilakukan agar distribusi BBM lebih tepat sasaran tanpa menyulitkan masyarakat.
Khairil juga menyampaikan arahan Gubernur Bengkulu agar seluruh kepala daerah tetap mematuhi peraturan dalam menjalankan program.
“Dalam pelaksanaan tugas harus benar-benar menaati aturan yang berlaku. Jangan sampai ada pelanggaran hukum, meskipun niatnya untuk kepentingan masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, pemerintah daerah diminta memprioritaskan kebutuhan masyarakat, khususnya pembangunan infrastruktur.
“Kebutuhan masyarakat seperti jalan, jembatan, sekolah, dan layanan kesehatan harus diutamakan. Pembelian kendaraan dinas sebaiknya ditunda,” tambahnya.
Di sisi lain, Rico Yulyana menyampaikan pihaknya telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SPBU.
“Kami melakukan pengecekan di beberapa titik SPBU yang biasanya terjadi antrean. Hasilnya, kondisi terpantau aman, tidak ada lonjakan antrean, dan harga tetap normal,” jelasnya.
Sidak dilakukan di sejumlah titik strategis dan menunjukkan distribusi BBM berjalan normal.
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Pertamina Patra Niaga untuk memastikan ketersediaan stok BBM.
“Stok BBM untuk Bengkulu aman. Tidak ada kenaikan harga, dan distribusi berjalan sesuai ketentuan,” kata Rico.
Ia mengakui sempat terjadi peningkatan pembelian akibat informasi di media sosial, namun kondisi tersebut hanya bersifat sementara.
“Bukan penumpukan besar, hanya peningkatan pembelian sesaat. Setelah diberikan penjelasan, kondisi kembali normal,” ujarnya.
Rico kembali mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembelian berlebihan.
“Tidak perlu panik, karena stok aman dan tidak ada kenaikan harga,” tutupnya.
Harga BBM di SPBU Bengkulu
Subsidi
Nonsubsidi