TRIBUNTRENDS.COM - Keputusan pemerintah menahan harga bahan bakar minyak (BBM) per 1 April 2026 membawa konsekuensi tersendiri.
Di balik stabilnya harga di SPBU, ada beban yang harus ditanggung sementara oleh PT Pertamina (Persero).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa selisih antara harga jual dan harga keekonomian BBM nonsubsidi untuk sementara akan ditanggung oleh Pertamina.
"Sementara sepertinya (ditanggung) Pertamina, sementara ya. Dia mampu karena sekarang dari pemerintah kan lancar (pembayaran kompensasinya).
Kompensasi kan sekarang kita bayar setiap bulan 70 persen terus-terusan,” kata Purbaya.
Baca juga: Purbaya Sebut Indonesia Punya Simpanan Rahasia Rp420 Triliun: Hanya Dipakai Kalau Kepepet Banget!
Menurut Purbaya, kondisi keuangan Pertamina saat ini cukup solid untuk menyerap tekanan tersebut, setidaknya dalam jangka pendek.
Hal ini tidak lepas dari perbaikan arus pembayaran dari pemerintah, khususnya dalam hal subsidi dan kompensasi energi.
Pembayaran yang kini dilakukan secara rutin setiap bulan membuat likuiditas perusahaan pelat merah itu menjadi lebih longgar, sehingga mampu menahan beban selisih harga tanpa langsung mengganggu operasional.
"Dia mampu karena sekarang pembayaran dari pemerintah kan lancar, dan kompensasi kita bayar tiap bulan 70 persen terus menerus," ungkapnya.
Meski demikian, skema ini bukan solusi jangka panjang. Pemerintah bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang dipimpin oleh Bahlil Lahadalia masih akan membahas langkah lanjutan terkait kebijakan harga energi ke depan.
Purbaya menegaskan bahwa meskipun beban subsidi dan kompensasi berpotensi meningkat, kondisi fiskal negara tetap terkendali.
Baca juga: Purbaya Gelontorkan Rp100 Triliun untuk Tambahan Subsidi BBM, Lawan Gejolak Global Demi Rakyat
Pemerintah memastikan tambahan beban anggaran tersebut tidak akan membuat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melampaui batas aman 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), sebagaimana diatur dalam undang-undang.
Dengan kata lain, stabilitas harga BBM tetap dijaga tanpa mengorbankan kesehatan fiskal negara.
Sementara itu, melalui anak usahanya, Pertamina Patra Niaga, Pertamina telah mengumumkan bahwa tidak ada perubahan harga BBM per 1 April 2026 di seluruh SPBU Indonesia.
Langkah ini sejalan dengan arahan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan harga minyak global.
Berikut daftar harga BBM terbaru:
Kebijakan ini menunjukkan upaya pemerintah menyeimbangkan antara stabilitas ekonomi, daya beli masyarakat, dan ketahanan fiskal di tengah dinamika global yang tidak menentu.
***
(TribunTrends/Kompas)