TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Dinas Perkebunan Fakfak Papua Barat perkuat sinergi dengan Balai Karantina dalam upaya mencegah kebocoran perdagangan komoditas pala antar pulau.
Kepala Dinas Perkebunan Fakfak, Widhi Asmoro Jati, menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses perdagangan pala tercatat dengan baik serta menghindari kebocoran data produksi maupun potensi penerimaan daerah.
“Upaya ini dilakukan dengan mengaktifkan Tim Pengendali Komoditas Pala yang dibentuk melalui Surat Keputusan Bupati Fakfak,” ujarnya kepada TribunPapuaBarat.com di Fakfak, Kamis (2/4/2026).
Menurut Widhi, Dinas Perkebunan berperan sebagai lembaga pelayanan uji mutu dan pengujian kadar pala sebelum diperdagangkan keluar daerah.
Hasil pengujian tersebut menjadi dasar penetapan retribusi komoditas pala serta penerbitan rekomendasi teknis yang digunakan dalam pengurusan dokumen karantina.
Baca juga: Dinas Perkebunan Fakfak Dorong Teknik Penyulaman untuk Optimalkan Produksi Pala
“Dengan sistem pengawasan ini, diharapkan tata niaga pala dari Fakfak lebih tertib, transparan, serta memberikan nilai tambah bagi petani dan daerah,” tambahnya.
Sementara itu, Analis Perkarantinaan Tumbuhan Satuan Pelayanan Fakfak, Arkhiadi Benauli, menyatakan mendukung langkah penguatan pengawasan tersebut.
Ia menekankan, dokumen rekomendasi dari Dinas Perkebunan menjadi bagian penting dalam pemeriksaan dan penerbitan dokumen karantina tumbuhan.
“Sinergi antara Dinas Perkebunan dan Karantina sangat penting untuk memastikan komoditas pala yang keluar dari Fakfak memenuhi persyaratan mutu, kesehatan tumbuhan, serta ketentuan administrasi yang berlaku,” katanya.
Melalui koordinasi lintas instansi ini, perdagangan pala dari Fakfak diharapkan semakin tertata, kualitas produk tetap terjaga, dan komoditas unggulan daerah mampu memberikan manfaat ekonomi lebih besar bagi petani maupun daerah.