TRIBUNJOGJA.COM - Purnawirawan Jenderal Polri Safaruddin resah dan marah ketika mendengar gaji guru di Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri disebut hanya Rp100 ribu per jam.
Anggota Komisi III DPR itu marah ketika gelar rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2026). Dengan gaji guru Polri yang hanya sebesar itu, Safaruddin khawatir lulusan Lemdiklat Polri akan banyak yang menyimpang.
Safaruddin lalu memarahi dan menegur para jenderal polisi pejabat di Lemdiklat Polri yang hadir dalam rapat di Gedung DPR tersebut.
Pejabat Lemdiklat yang hadir antara lain Plt Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri Irjen Andi Rian Djajadi dan Gubernur Akademisi Kepolisian (Akpol) Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga.
Safaruddin menganggap dalam rapat itu para jenderal malah tertawa sehingga kemarahan wakil rakyat itu pun meletus.
"Gajinya berapa tadi? 1 jam kalau mengajar itu Rp 100.000. Rp 5 juta kayak 1 jam gitu. Loh, loh jangan tertawa Anda. Anda mendidik polisi loh," ujar Safaruddin, laporan kompas.com dikutip Tribun Jogja pada Kamis (2/4/2026).
Safaruddin menegaskan bahwa Lemdiklat memiliki kewajiban penuh apabila ada anggota Polri yang menyimpang, misalnya terjerat kasus sebagai bandar narkoba.
"Anda harus bertanggung jawab ketika polisi salah. Dari memberantas narkoba jadi bandar narkoba. Anda yang tanggung jawab, Kalemdiklat. Tetapi harus anggarannya ditinggikan," tukasnya.
Ia mengingatkan agar polisi hasil didikan Lemdiklat tidak justru menjadi beban bagi institusi Polri.
Lebih lanjut, Safaruddin menekankan bahwa proses reformasi Polri berawal dari tahapan rekrutmen. Ia menyinggung adanya kasus aparat yang justru terlibat dalam peredaran narkoba.
"Harusnya memberantas narkoba, jadi bandar narkoba. Ini pendidikan yang tidak tuntas, rekrutmennya yang salah masuk ke lembaga pendidikan," ucap Safaruddin.
Selain itu, ia juga menyoroti masih maraknya praktik kekerasan di Akpol maupun SPN.
Ia menambahkan, terdapat kasus taruni Akpol yang mengalami stroke. Menurutnya, hal ini menimbulkan dugaan bahwa taruni tersebut merupakan titipan atau masuk dengan cara membayar, sebab seharusnya yang lolos seleksi Akpol adalah mereka yang sehat.
"Saya lihat Akpol ini ada yang dikeluarkan satu orang ya, perilaku menyimpang. Ada juga yang stroke, taruni stroke. Harusnya ini tidak terjadi. Berarti rekrutmennya yang salah. Rekrutmennya yang salah. Bayar atau titipan? Bayar atau titipan? Sehingga Lemdiklat ini memroses itu tidak memenuhi standar kesehatan," kata purnawirawan jenderal Polri itu.
Safaruddin juga menyinggung kebiasaan memindahkan polisi bermasalah ke Lemdiklat.
Menurutnya, jika aparat bermasalah ditempatkan di Lemdiklat, ada risiko mereka lebih banyak mencurahkan keluhan kepada siswa daripada fokus mengajar.
"Jadi kalau ada orang bermasalah di Reserse, di Lalu Lintas, ya sudah, masukin ke Lemdiklat. Nah ini kan kacau. Jadi di Lemdiklat itu bukan mengajar. Curhat kepada murid-muridnya. 'Wah saya itu dizalimi begini begini'," kata dia.
Politikus PDI-P tersebut menilai bahwa polisi yang bertugas di Lemdiklat sering merasa iri terhadap rekan mereka yang ditempatkan di Reserse.
"Dia lihat temannya di Reserse, satu kali batuk Rp 1 miliar. Lah ini kan kasihan gitu loh, Pak, di lembaga pendidikan," ucapnya.
Oleh karena itu, Safaruddin meminta agar kesejahteraan personel Polri di Lemdiklat ditingkatkan. Ia menyatakan akan menyampaikan hal ini kepada Kapolri dan Wakapolri terkait kondisi di Lemdiklat.