SURYA.CO.ID, JEMBER - Seorang remaja 16 tahun di Jember yang berstatus ODGJ akhirnya dibebaskan dari pasungan, Kamis (2/4/2026).
Pasung yang membelenggu kaki MAM, Remaja 16 tahun itu dibebaskan Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur (Dinsos Jatim).
Remaja laki-laki tersebut sudah 1,5 bulan dipasung keluarganya di dalam ruang sederhana berlantai tanah di Kecamatan Mayang Kabupaten Jember.
Tim Relasi Cepat Dinsos melepas pasung kayu yang dikunci dengan rantai itu menggunakan tang.
MAM berpakian kemeja putih dan sarung birunya tersenyum lebar tampak bahagia ketika pasung tersebut terlepas dari kedua kakinya.
Remaja ODGJ ini kemudian dibopong oleh tim JSC keluar rumah, karena langkah kakinya begitu lemah dan kaku akibat dipasung sejak pertengahan Februari 2026 lalu.
Setelah itu, Tim Dinsos Jatim memandikan dan membersihkan tubuh remaja ODGJ tersebut.
Untuk memastikan kondisi kesehatannya, dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Nakes Puskesmas setempat.
Tumyati, ibu penyintas, matanya nampak berkaca kaca dan lebam saat menyuapi makan putranya sebelum dibawa oleh Tim Dinsos Jawa Timur.
"Harapannya MAM ini ke depan dibawa pihak JSC ini Semoga lebih membaik dan sembuh total," ujar Tumyati, Kamis (2/4/2026).
Baca juga: Masih Ada 252 Kasus Pasung ODGJ di Jatim, Berharap Target Zero Pasung Tercapai
MAM disebut mengalami ganguan jiwa sejak ayahnya meninggal dunia.
Menurut ibunya, sejak ayahnya meninggal dunia mental putranya tidak stabil, sering ngamuk bahkan nyerang orang di sekelilingnya.
"Merusak barang-barang di rumahnya, bahkan saya dicekik," ungkapnya.
Hal itu membuat keluarga memutuskan secara terpaksa memasung putra sulungnya tersebut.
Tumyati menyebut hal itu dilakukan demi keselamatan orang lain di sekitar.
"Sejak saat itu keputusan memasung MAM itu dibuat bersama keluarga besar," ulasnya sambil memejamkan mata.
Sejak suaminya meninggal tiga bulan lalu, Tumyati hanya tinggal berdua bersama MAM di rumah sederhana berlantai tanah.
"Anak sulung ikut saya dan suami, sementara anak keduanya tinggal dengan sang bibi. Setelah suami saya meninggal karena sakit, penghasilan sehari-harinya hanya mengandalkan buruh cuci," paparnya.
Sementara, M. Bakri Paman MAM mengungkapan keponakanya pernah mendapatkan perawatan dari Rumah Sakit Jiwa di Lawang Malang selama 20 hari ketika ayahnya masih hidup.
"Nggak tahunya dari Lawang, pas pulang tahu bapaknya sudah meninggal MAM drop lebih parah dari yang sebelumnya," imbuhnya.
Selain mencekik ibunya, Bakri mengungkapkan keponakanya juga pernah melempari rumah tetangga mengunakan batu.
"Selain mencekik ibunya, juga melempari rumah tetangga dengan batu," bebernya.
Baca juga: Berdedikasi Rawat ODGJ, Yayasan Berkas Sinar Abadi Lamongan Jadi Role Model Indonesia Bebas Pasung
Ketua Timja Substansi Rehabilitasi Sosial Tunas Sosial Dinsos Jatim, Roni Gunawan, mengatakan, peristiwa pemasangan ODGJ ini cukup viral di media sosial Instagram.
"Kami mendapatkan laporan dari masyarakat melalui aduan di Instagram Dinsos Jatim. Dari situ kami berinisiatif untuk langsung respons untuk kita evakuasi," tanggapnya.
Roni mengatakan, penyintas ini akan dirawat di UPT Rehabilitasi Sosial Bina Laras Pasuruan selama 1 tahun.
Semua biaya pengobatan ditanggung Pemprov Jatim.
"Biaya rehabilitasi maupun pengobatan MAM seluruhnya ditanggung oleh APBD Pemprov Jatim," ucapnya.
Setelah masa rehabilitasi selesai dan sudah punya kemandirian sosialiasi, remaja ini akan dilatih keterampilannya sebelum dikembalikan kepada keluarganya.
"Nanti ada keterampilan yang kami berikan di sana. Sehingga biar bisa bersosialisasi dengan keluarga dan masyarakat sekitar," katanya.