WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA – Pengacara Yuli Yanti Hutagaol, SH, MH memberikan klarifikasi terkait isu yang menyasar kehidupan pribadinya.
Hal tersebut disampaikannya lewat instagram pribadinya @ully_hutagaol_real pada Kamis (2/4/2026).
Dalam postingannya, Yuli menegaskan dirinya memang seorang Parbada.
Parbada adalah istilah dalam bahasa Batak Toba yang ditujukan untuk orang yang gemar berselisih paham, bertengkar, banyak bicara, egois, dan temperamen.
Meski demikian, dirinya menegaskan bukan seorang pelakor atau perebut laki orang.
Ketiga anaknya adalah anak kandung yang dilahirkannya.
"Saya Parbada Yesss.. Tapi Saya bukan PELAKOR..," tulis Yuli.
Baca juga: Donald Trump Jualan Minyak AS di Tengah Blokade Selat Hormuz
"Dan ketiga anak adalah anak kandung saya ..! Bukan anak bawaan..!" jelasnya.
"Saya seorang ibu yang mengakui dan bangga melahirkan ke-3 anak saya, dan saya akan pertanggungjawabkan mereka kelak Saat Tuhan memanggil saya, pulang kerumah NYA.. Karena bagiku hidup adalah Kristus dan mati adalah keuntungan," ungkap Yuli.
Yuli menegaskan informasi yang menyebutkan ketiga anaknya bukanlah anak kandungnya adalah tidak benar.
Ia menegaskan seluruh anaknya lahir dari rahimnya sendiri di Rumah Sakit Medistra, Jakarta.
“Semua anak saya lahirkan dalam rahim saya. Silakan cek ke dokter yang membantu proses persalinan saya,” ungkap Yuli dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (2/4/2026).
Begitu juga dengan tudingan yang menyebut kliennya, Derek Prabu Maras sebagai mualaf.
Informasi tersebut disebutnya merupakan fitnah yang disebarkan oleh pihak tertentu.
“Saya mau tekankan bahwa Derek Prabu Maras beragama Kristen sejak lahir. Jadi tidak benar bahwa Derek Prabu Maras mualaf,” ujar Yuli.
Mahasiswa Doktor Hukum di Universitas Pelita Harapan (UPH) itu meminta pihak-pihak terkait untuk tidak mencampuradukkan urusan pribadi dengan perkara hukum yang tengah ia tangani.
Menurutnya, pihak lawan seharusnya fokus menghadapi proses persidangan, bukan melontarkan isu yang menyerang kehidupan pribadi.
Ia juga menilai serangan tersebut sebagai upaya untuk melemahkan posisinya dalam menangani perkara yang berkaitan dengan aset Derek Prabu Maras.
“Kalau tidak punya argumen, jangan menyebarkan hoaks. Saya akan tetap menempuh jalur hukum demi keadilan,” kata Yuli.
Yuli menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan keadilan terkait aset Derek Prabu Maras yang nilainya disebut mencapai triliunan rupiah.
Menurutnya, aset tersebut dijadikan jaminan utang tanpa pernah diterima oleh kliennya.
“Saya percaya keadilan mungkin datang terlambat, tapi tidak pernah salah alamat,” tuturnya.