Pemkab Belitung Ikuti Kebijakan WFH dan WFO Bagi ASN, Wabup Ingatkan Jangan Sampai Tidak Kerja
Hendra April 02, 2026 07:36 PM

POSBELITUNG.CO, BELITUNG – Pemerintah Kabupaten Belitung akan mengikuti regulasi pemerintah pusat terkait pengaturan work from home (WFH) dan work from office (WFO).

Menurut Wakil Bupati Belitung, Syamsir, kebijakan tersebut bersifat situasional dan bukan untuk jangka panjang, sehingga daerah hanya perlu menyesuaikan dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

“Kita ikut regulasi dan penyesuaian saja. Situasi ini kan tidak selalu jangka panjang,” ujarnya pada Kamis (2/4/2026).

Ia menekankan, meskipun ada kebijakan WFH, para aparatur sipil negara (ASN) tetap harus menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik.

Syamsir menyebut, pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri juga telah memberikan arahan teknis terkait pelaksanaan kebijakan tersebut.

“Jangan sampai tidak disuruh ngantor, tapi juga tidak kerja. Secara teknis sudah ada aturan-aturan yang harus dilaksanakan,” katanya.

Lebih lanjut, ia memastikan penerapan WFH dan WFO di daerah tidak boleh menghambat jalannya kegiatan pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.

Sebab, dalam surat edaran tersebut juga sudah diatur teknis kerja pelayanan masyarakat.

“Yang penting tidak menghambat kegiatan, pelayanan tetap berjalan,” ucapnya.

Ia juga mendorong pola kerja yang lebih fleksibel dan efisien, termasuk dalam hal mobilitas harian pegawai.

“Kalau jaraknya dekat, silakan pakai sepeda. Intinya kita menyesuaikan saja,” tambahnya.

Syamsir menegaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung akan tetap berpedoman pada arahan pemerintah pusat dalam menerapkan kebijakan tersebut.

“Kita di daerah menyesuaikan dengan kebijakan pusat,” katanya.

(posbelitung.co/dede suhendar) 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.