- Terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika Ammar Zoni membacakan pleidoi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kemayoran, Kamis (2/4).
Ammar mengaku telah menggunakan narkoba tetapi membantah dirinya bandar narkoba.
"Demi Allah saya bukan seorang bandar," ujar Ammar Zoni.
Ammar Zoni juga turut mengungkapkan kekagetannya bahwa di Rutan Salemba sangat mudah mendapatkan semua jenis narkoba, seperti beli kacang goreng.