TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - "Siapa pun yang melanggar dan mencemari lingkungan harus ditindak tegas. Tidak ada perusahaan yang diistimewakan di Mamuju Tengah," tegas Bupati Mamuju Tengah, Arsal Aras, saat menjawab pandangan umum fraksi DPRD terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dan Ranperda Kelembagaan Daerah dalam rapat paripurna di ruang sidang DPRD, Kamis (2/4/2026).
Arsal menilai perusahaan-perusahaan tersebut hanya meraup keuntungan besar tanpa memberikan kontribusi nyata kepada pemerintah daerah.
Kritik ini mencuat menyusul dugaan pencemaran Sungai Budong-Budong yang viral di media sosial beberapa hari lalu.
Baca juga: SDK Sebut 2 Nama Akan Diusul ke DPRD Calon Wagub Sulbar Beri Sinyal Wakil Tetap Orang Polman
Baca juga: Sopir Angkutan Habiskan Waktu Seharian Antre BBM di Polman, Pendapatan Berkurang
Ia mengapresiasi langkah cepat DPRD yang melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama dinas terkait ke pabrik kelapa sawit, termasuk peninjauan di aliran sungai Desa Kire.
Arsal juga menyoroti ketimpangan kontribusi industri sawit terhadap daerah.
Ia menyebut pemerintah daerah hanya menerima dampak negatif tanpa imbal balik yang sepadan.
"Perusahaan-perusahaan ini datang mengambil keuntungan besar, tapi tidak ada kontribusi ke daerah. Nol rupiah," ujarnya.
Ia mengungkapkan, aktivitas industri sawit menghasilkan pajak besar seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh), termasuk dari pengangkutan Tandan Buah Segar (TBS) dan Crude Palm Oil (CPO), dengan nilai mencapai Rp200 hingga Rp300 miliar per tahun.
Namun, seluruh penerimaan tersebut masuk ke kas negara.
"Uang ratusan miliar itu tidak kembali ke daerah. Yang kita terima justru kerusakan jalan dan persoalan lingkungan," katanya.
Menurutnya, kondisi tersebut tidak adil karena daerah harus menanggung beban infrastruktur serta dampak ekologis dari aktivitas perusahaan.
Meski diakui industri sawit membuka lapangan kerja, kontribusi terhadap pemerintah daerah dinilai tetap minim.
"Tapi untuk pemerintah daerah, tidak ada apa-apa," ucapnya.
Selain itu, Arsal juga menyoroti pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang dinilai belum transparan dan minim koordinasi.
Ia meminta seluruh perusahaan melaporkan rencana CSR sebelum dilaksanakan.
Bupati Arsal memastikan pemerintah daerah akan bersikap tegas terhadap pelanggaran lingkungan maupun perusahaan yang mengabaikan tanggung jawab sosialnya. (*)
Laporan wartawan Tribun Sulbar, Sandi Anugrah