TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH – Warga Desa Babana, Kecamatan Budong-Budong, Kabupaten Mamuju Tengah, mengeluhkan kondisi kabel semrawut hingga menjuntai ke tanah di bahu Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Dusun Bulurembu - Polohu, Desa Babana.
Kondisi ini dinilai sangat mengganggu bahkan berpotensi membahayakan keselamatan warga sekitar.
Seorang warga setempat bernama Ayu mengaku sangat terganggu dengan keberadaan kabel tersebut.
Baca juga: KISAH 50 Kepala keluarga Tempuh 1,5 Km Demi Setetes Air Bertahan di Pepana Mamasa dalam Keterbatasan
Baca juga: Adaptasi Digitalisasi Perpusip Sulbar Padukan e-Book dan Buku untuk Akselerasi Minat Literasi Anak
Diantara titik kabel yang menyentuh tanah berada tepat di lokasi pekarangan rumahnya yang rencananya akan didirikan bangunan baru.
"Sangat mengganggu pak, karena saya mau membangun rumah tetapi karena ada kabel menghalang, membuat truk pemuat material tidak bisa masuk ke pekarangan saya," ungkapnya ditemui di lokasi, Jl Trans Sulawesi, Dusun Bulurembu, Desa Babana, Kecamatan Budong-budong, Kamis (2/4/2026).
Ia menjelaskan, kondisi kabel di lokasi tersebut sudah parah karena benar-benar menyentuh tanah.
Ayu mengaku telah berupaya menghubungi sejumlah pihak yang diduga sebagai pemilik kabel, namun hingga kini belum juga terdeteksi siapa yang bertanggung jawab.
"Sudah ada beberapa pemilik kabel yang kami telepon, ternyata bukan hanya satu sehingga kami bingung pak," ujarnya.
Ia memperkirakan kabel-kabel tersebut sudah menjuntai dan tidak terawat selama lebih dari setahun.
Kondisi kabel semrawut hingga menyentuh tanah ternyata tidak hanya terjadi di satu lokasi.
Menurutnya, terdapat beberapa titik di sepanjang ruas Jalan Trans Sulawesi, dari Bulurembu hingga Polohu, Desa Babana, yang mengalami hal serupa.
Ayu berharap para pemilik kabel, baik perusahaan telekomunikasi maupun pihak terkait lainnya, segera merapikan jaringan kabel tersebut.
"Biar tidak terkesan semrawut dan menghambat aktivitas pembangunan," pungkasnya.
Ia juga berharap ada tindakan nyata dari pihak berwenang untuk menertibkan jaringan kabel yang membahayakan dan mengganggu aktivitas masyarakat di wilayah tersebut.
Laporan wartawan Tribun Sulbar, Sandi Anugrah