SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Kesadaran digital masyarakat Kabupaten Tulungagung dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) meningkat signifikan.
Berdasarkan data tahun 2025 dari UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Tulungagung, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Timur, hampir 40 persen wajib pajak kini lebih memilih jalur daring (online) untuk menyelesaikan kewajibannya.
Metode pemindaian (scanning) QRIS menjadi salah satu fitur teknis yang paling diminati karena memungkinkan warga membayar pajak hanya dalam hitungan menit melalui ponsel, tanpa perlu mengantre panjang di loket fisik Kantor Samsat.
Berdasarkan data tahun 2025, jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Tulungagung tercatat sebanyak 475.642 unit dengan potensi pendapatan mencapai Rp 106,239 miliar.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 415.011 unit atau sekitar 87 persen telah memenuhi kewajiban membayar pajak.
Menariknya, pola pembayaran masyarakat mulai bergeser ke arah digital.
Baca juga: Daftar 10 Sekolah di Gresik Paling Banyak Lolos SNBP 2026: SMKN 1 Cerme dan Sekolah Pinggiran Juara
“Data pembayaran pajak kendaraan bermotor tahun 2025, hampir 40 persen memilih secara daring,” jelas Kepala UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Tulungagung, Bapenda Jawa Timur, Gemilang Yudha.
Lanjut Yudha, terdapat banyak kanal yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan secara daring.
Salah satu yang umum dikenal adalah Samsat Digital Nasional (Signal), e-Samsat Jatim, mobile banking Bank Jatim, Tokopedia, hingga aplikasi e-wallet (dompet digital) seperti LinkAja dan Go-Pay.
Baca juga: Cak Ji Semprot Pemilik WO Tipu 29 Calon Pengantin: Sudah Tahu Pailit Malah Tetap Pameran
Selain itu, pembayaran bisa memanfaatkan gerai Indomaret, Alfamart, Alfamidi, Kantor Pos, Samsat BUMDes, dan koperasi.
“Kami menjalin kerja sama dengan BUMDes dan koperasi yang membuka layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Layanan ini juga banyak diakses warga,” sambungnya.
Selain kanal digital ponsel, tersedia pula mesin ATM Samsat QRIS khusus di kantor pelayanan pajak daerah Bapenda Tulungagung, sebelah barat Kantor Pemkab Tulungagung.
Masyarakat tinggal memasukkan data kendaraan bermotor, lalu akan keluar nilai pajak beserta kode QRIS yang digunakan untuk membayar tagihan melalui aplikasi dompet digital.
Baca juga: Ultah ke-64 Rendra Kresna Jadi Reuni Wahyu Hidayat dan Abah Anton, Cairkan Suasana Pasca-Pilkada
“Tahun depan kami akan tambah 1 mesin ATM QRIS. Kami masih diskusikan dengan Bapenda Tulungagung, di mana lokasinya nanti,” tutur Yudha.
Yudha mengusulkan agar mesin ini dipasang di daerah pinggiran guna memudahkan layanan, mengingat terkadang masyarakat mangkir bukan karena sengaja, melainkan faktor jarak yang memakan waktu dan biaya untuk menuju kota.
“Usulan saya diletakkan nanti di daerah pinggiran yang jauh dari kota, agar masyarakat di sana mudah membayar pajak kendaraan,” tegasnya.
Keunggulan pembayaran secara daring adalah wajib pajak tidak perlu antre di loket dan akan mendapatkan E-TBPKP (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran) yang sah serta diakui.
Meski tren daring meningkat, masyarakat masih bisa mengakses kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Tulungagung di Jalan Pahlawan 229.
Baca juga: Hemat Energi Gak Cukup dengan WFH, Pemkab Ponorogo Pangkas Jatah BBM hingga Potong Pagu Listrik
Selain itu, masyarakat juga bisa mengakses payment point di Bank Jatim Ngunut, Campurdarat, Bandung, serta Kantor Kecamatan Kauman.
UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Tulungagung juga membuka layanan di Kantor Desa Pucanglaban setiap Senin dan Kamis.
Lalu, juga ada layanan Samsat Keliling yang berpindah tempat sesuai jadwal, hingga layanan di Mal Pelayanan Publik untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat.