TRIBUNJATENG.COM, KENDAL – Anggota atau nasabah Koperasi Bhakti Makmur Jaya (BMJ) harap-harap cemas mengenai nasib tabungan mereka yang hingga kini tak kunjung cair.
Sudah sejak sebelum Ramadan atau pada Februari 2026, dana yang mestinya cair dan hendak digunakan untuk keperluan Lebaran, belum memperoleh kepastian.
Hanya isapan jempol, janji-janji yang didapat setiap mereka datang ke kantor koperasi, tanpa ada waktu pasti dana tabungan dapat diterima kembali.
Seperti contoh yang dialami Andi (30) warga Desa Sidorejo, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal.
Dia sudah menjadi anggota Koperasi BMJ Cabang Srogo Kendal sejak 2023. Pada awalnya dia menjadi nasabah tabungan sukarela, kemudian ditawari untuk ikut program Simpanan Hari Raya (Sihara).
Baca juga: Cemas Harga BBM Melambung, Rahmanto Buru-buru Isi Full Tank di SPBU Brangsong Kendal
• Viral Sebut OTT KPK Jebakan, Ammy Plt Bupati Cilacap: Narasi Keliru
“Saya di koperasi tersebut ikut tabungan harian (sukarela) dan Sihara. Dana saya di koperasi totalnya ada sekira Rp7,2 juta.”
“Jika dirinci, tabungan ada sekira Rp2,5 juta dan Sihara Rp4,7 juta,” kata Andi, pedagang Pasar Srogo Kendal kepada Tribunjateng.com, Kamis (2/4/2026).
Seluruh dana tersebut, lanjutnya, hingga kini belum dapat dicairkan, belum serupiah pun ada di tangannya.
“Apes, pas butuh untuk Lebaran, mau saya ambil, belum bisa. Katanya menunggu pihak manajemen.”
“Pekan berikutnya saya datangi lagi, jawabannya masih sama (belum bisa dicairkan),” jelasnya.
Terkait hal yang dialaminya itu, dia hanya berharap uang hasil tabungan berjualan dapat kembali diterima secara utuh.
“Saya ini cuma pedagang kecil yang berupaya nabung setiap hari agar bisa merasakan Lebaran bersama anak-anak. Eh malah dapat musibah seperti ini. Lebaran tahun ini pahit rasanya,” terang Andi.
Kondisi serupa pun dialami puluhan pedagang Pasar Malam Limbangan Kendal. Total ada sekira Rp300 juta dana program Sihara dan berbentuk deposito yang belum dapat dicairkan.
“Ada sekira 40 pedagang yang jadi nasabah Koperasi Bhakti Makmur Jaya Cabang Limbangan,” jelas Firma Kiki (45), pedagang makanan tradisional di Pasar Limbangan Kendal.
Dijelaskannya, program Sihara sejauh ini tidak ada ketentuan mengenai jumlah setoran. Nasabah menyetorkan dana bervariasi, mulai dari Rp10 ribu hingga Rp100 ribu per hari.
Rata-rata dana yang disetorkan untuk program Sihara tersebut adalah hasil dari mereka berjualan. Ada petugas koperasi yang melakukan penarikan setiap harinya.
Sehingga, lanjut Kiki, khusus untuk program Sihara, masing-masing nasabah memiliki dana di kisaran Rp4 juta, ada pula yang sampai Rp16 juta per orang.
“Yang bentuk deposito atau tabungan berjangka juga bervariasi. Ada yang Rp40 juta untuk keperluan pernikahan anaknya, Rp50 juta untuk umrah, bahkan ada yang Rp100 juta untuk pembelian rumah.”
“Apes, semua kebutuhan yang sudah direncanakan tertunda. Yang menikahkan anaknya, terpaksa harus cari pinjaman dahulu, termasuk lainnya,” beber dia.
Terkait dirinya sendiri, Kiki menjadi nasabah di koperasi tersebut sejak 2021 hingga Februari 2025.
Dia memilih menonaktifkan diri menjadi nasabah tepat seusai Lebaran. Hal itu dilakukannya karena koperasi tersebut semakin memperlihatkan tanda-tanda tidak sehat.
“Koperasi tidak sehat sejak 2024. Saya merasakan sendiri, susahnya mencairkan uang yang merupakan hak pribadi saya.”
“Mirisnya 2025 dan 2026 terus berulang-ulang dan ini yang paling fatal kondisinya,” beber warga Limbangan Kendal ini.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, total ada empat cabang Koperasi Bhakti Makmur Jaya. Tiga di Kabupaten Kendal, yakni di Kecamatan Boja, Limbangan, dan Brangsong. Kemudian satu di Kabupaten Batang, tepatnya di Jalan Pemuda Desa Pasekaran, Kecamatan Batang.
Masih satu manajemen, terdapat pula Koperasi Prima Jaya yang berada di Kecamatan Cangkiran Kota Semarang.
“Kelima-limanya bermasalah, dana nasabah tak kunjung cair. Jika ditotal dana milik nasabah yang kini jumlah sekira 10 ribu orang,” ungkap Kiki.
• 4 Desa di Cilacap Berstatus KLB Campak, Dinkes: 31 Positif, 123 Suspek
Dugaan Penggelapan
Terkait belum cairnya dana koperasi tersebut, pedagang menduga telah digelapkan oleh pengurus atau dalam hal ini adalah Mora Sandhy Purwandono selaku bendahara sekaligus manajer Koperasi Bhakti Makmur Jaya.
Mengenai sosoknya, Mora saat ini juga menjabat Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Kendal. Dia juga sebagai Ketua Fraksi Golkar.
Dugaan tersebut pun telah dibuktikan sebagian nasabah, baik yang berada di Boja maupun Limbangan.
Mereka secara bersama-sama mendatangi kantor koperasi yang berada di Jalan Pahlawan Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal pada Jumat (27/3/2026).
Dikawal pihak kepolisian dari Polsek Boja, para nasabah pun membentangkan spanduk Peringatan Keras, Koperasi Ini dalam Pengawasan Nasabah dan Anggota.
“Mora, kembalikan uang kami,” teriak salah satu nasabah di kantor koperasi tersebut.
Tak cukup di situ, karena tak memperoleh jawaban terkait keberadaan manajer dan bendahara, mereka bergerak menuju kediaman pribadi Mora Sandhy Purwandono di Desa Ngabean, Kecamatan Boja.
Di rumah tersebut, kondisi sangat sepi alias tidak berpenghuni. Dari informasi tetangga, Mora telah meninggalkan rumah sejak dua pekan sebelum Lebaran dan tidak ketahui ke mana perginya.
“Tolong Pak Mora muncul dan berikan kepastian terkait dana kami. Kami tidak muluk-muluk. Kami hanya minta kembalikan uang kami. Itu adalah hak kami hasil keringat yang kami kumpulkan setiap hari,” pinta Setiyati, pedagang Pasar Limbangan.
Penelusuran Tribunjateng.com berdasarkan informasi dari pihak internal di DPRD Kabupaten Kendal yang enggan disebutkan namanya, Mora sudah tidak terlihat di kantor pertengahan Ramadan. Mereka pun tidak mengetahui keberadaannya saat ini.
Bahkan saat dihubungi, nomor telepon yang bersangkutan tidak aktif. Pesan yang dikirim ke nomornya pun tidak ada balasan hingga saat ini.
Terapkan Skema Restrukturisasi
Baca juga: "UMR Kendal Masih Rendah" Pemudik Pilih Tetap Berkarier di Depok Tak Melirik KIK
• Sepakat Damai, Mahasiswi Unissula Korban Kekerasan Seksual Cabut Aduan di Polda Jateng
Hal tersebut diklaim terjadi karena ada permasalahan di internal kepengurusan, dimana salah satu pengurus telah membuat koperasi ini merugi.
Meskipun demikian, pihak pengurus tetap berkomitmen dan bertanggungjawab menyelesaikan serta memenuhi semua hak para anggota atau nasabah.
“Untuk menjamin segala hak anggota koperasi bisa terpenuhi, kami akan menerapkan skema restrukturisasi. Yakni melakukan pembayaran dengan jangka waktu dan metode tertentu.”
“Bahwa dikarenakan banyaknya anggota yang terdaftar di koperasi ini, kami memerlukan waktu untuk proses restrukturisasi tersebut.”
“Kami akan mengundang anggota secara bertahap dalam penyusunan rencana perdamaian agar bisa maksimal menyelesaikan semua kewajiban koperasi kepada anggota,” tulis Megawati Prabowo, tim Ekonomi dan Hukum Mora Sandhy. (*)