TRIBUNJATIM.COM - Kasus dugaan penipuan jasa wedding organizer (WO) dan catering di Mojokerto mencuat setelah sejumlah calon pengantin mengaku dirugikan.
Rumah jasa WO di lingkungan Suromulang, Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, digeruduk sejumlah pasangan pengantin, Kamis (2/4/2026).
Pihak penyedia jasa mengakui kesalahan dan menyatakan tidak menghindar dari tanggung jawab.
“Saya mengakui ini benar-benar kesalahan saya. Saya tidak memungkirin kesalahan saya. Saya juga tidak lari,” ujar pihak WO berinisial PAH dalam pengakuannya.
Baca juga: Sudah Bayar Rp 52 Juta, Widya Lemas Pihak WO Batalkan Acara, Malah Diberi Jaminan Sertifikat Rumah
Ia menyebut kondisi keuangan usahanya sudah tidak terkendali.
“Minus saya ini sudah tidak bisa terbendung lagi, sudah tidak bisa terputar lagi di angka saat ini,” katanya.
Sebagai bentuk tanggung jawab, ia menyatakan akan menjual rumah untuk mengembalikan uang klien.
“Makanya waktu itu rumah ini dijual lalu uangnya dikembalikan ke klien-klien. Kalau itu memang sudah sepakat ya kita ke notaris membuat itu dipegang notaris,” ujarnya.
Sejumlah korban dari Surabaya mendatangi lokasi usaha di Mojokerto setelah melaporkan kasus ini kepada Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, yang akrab disapa Cak Ji.
Cak Ji kemudian mendatangi kantor WO tersebut. Namun, lokasi yang tertera ternyata hanya kantor cabang.
"Setelah dicek di lokasi ternyata kantor tersebut hanya cabang dan hanya menyewa," jelas Cak Ji.
Rombongan kemudian bergerak ke Mojokerto untuk menemui pihak terkait.
Dalam proses mediasi, sempat terjadi kesepakatan pengembalian dana dengan tenggat waktu berbeda di tiap laporan.
“Di sana terjadilah kesepakatan untuk pergantian rugi, yang Made itu hanya memberi saya waktu 3 hari,” ujar pihak WO.
Namun ia mengaku tidak mampu memenuhi tenggat tersebut.
“Sebenarnya saya sudah ngomong tidak mungkin dalam 3 hari ini saya bisa mengembalikan uang itu, Pak. Saya dikasih waktu 2 bulan untuk penjualan rumah ini," pinta pihak WO.
Pihak WO juga mengungkap adanya tekanan utang dengan bunga tinggi yang memperparah kondisi keuangan.
“Saya peminjaman Rp50 juta, tapi saya membayar sampai dengan di angka 150 sekian,” ungkapnya.
Ia mengaku membayar cicilan besar setiap bulan.
“Saya ngasih Rp9 juta setiap bulan, ini kan sudah melebihi Rp50 juta, sudah dua kali lipat. Saya sudah tidak sanggup," jelasnya
Para korban mengaku telah melunasi pembayaran, namun acara pernikahan mereka terancam tidak terlaksana.
“Kalau tuntutannya kita mau uang balik. Siapa yang enggak mau uang balik? Acara itu sudah mepet semua,” kata salah satu korban, Nia Paramita.
Ada korban yang bahkan baru diberi tahu beberapa hari sebelum acara.
“Acara tanggal 29 Maret tapi baru dihubungi tanggal 26,” ungkap korban.
Korban lain menyebut total kerugiannya mencapai puluhan juta rupiah.
“Total kerugian saya Rp17.550.000 paling banyak itu satu korban Rp 95 juta,” imbuhnya.
Korban menjelaskan awal mula transaksi terjadi saat pameran wedding.
“Waktu itu saya ikut di Delta Plaza Surabaya… kita test food, rasanya enak, akhirnya saya ambil di situ.”
Ia kemudian melakukan pembayaran bertahap hingga pelunasan.
“Saya bayar Rp6 juta buat dapat promo, pelunasan Oktober 2025,” jelasnya.
Namun menjelang hari H, pihak WO mengaku tidak bisa hadir.
“Intinya saya gak bisa hadir di acarnya Mbak, nanti uangnya saya kembalikan,” kata korban menirukan pernyataan pihak WO.
Sementara itu, pasangan calon pengantin Dyah (30) dari Mojokerto mengaku, dirinya melihat event WO di Sunrise Mall dan memilih menggunakan jasa vendor bersangkutan untuk pernikahannya.
Ia mengambil jasa WO paket premium dan deal pada Juni 2025 lalu, dengan harga total mencapai sekitar Rp22 juta.
"Saya ya ikut saja alurnya, bagaimana dia mengajak ketemuan. Terakhir saya bertemu yang bersangkutan untuk survei gedung pada 19 Februari 2026," terangnya.
Dalam pertemuan ini, Dyah sempat berkomunikasi dengan pemilik WO soal payment yang keempat sebesar Rp5,7 juta untuk kebutuhan untuk busana mempelai.
Dirinya sempat dikabari yang pemilik WO untuk jadwal prewedding pada Mei 2026 nanti.
Ia mengetahui dirinya ditipu setelah dikabari oleh para korban terkait adanya informasi WO tersebut.
"Saya sudah konfirmasi ke yang bersangkutan terkait kebenarannya, dan mengiyakan," kata Dyah.
Banyak korban yang ikut WO serta catering, namun tidak terbayarkan dananya, dan tidak terlaksana.
"Jadi saya tahunya Selasa kemarin. Totalnya sekitar Rp2-3 jutaan, sudah disetor. Kesepakatannya untuk bayar vendor dan booking gedung."
"Sisanya masih belum terbayarkan hanya membookingkan beberapa vendor. Dan dia berjanji akan mengembalikan setelah rumahnya terjual," tandasnya.
Dalam penjelasan yang disampaikan, dana dari klien disebut digunakan untuk menutup kebutuhan lain.
“Uang dari hasil kerjanya itu atau uang dari korban itu diduga digunakan untuk membayar pinjaman yang 1 bulannya sekitar mencapai Rp9 juta,” ucapnya.
Selain itu, pihak WO mengakui masalah keuangan sudah terjadi sejak pandemi.
“Dari awal saat pandemi, sudah minus.”
Sebagai solusi utama, pihak WO menyatakan akan menjual rumahnya.
“Rumah ini akan laku dijual sekitar harga Rp1,4 miliar dan nantinya hasil dari penjualan rumah tersebut akan digunakan untuk mengganti kerugian dari para korban,” ungkapnya.
Namun korban menilai proses penjualan rumah membutuhkan waktu lama.
“Kalau rumah ini dijual kan lama, mending dilelangkan di bank yang penting uang kita balik,” ujar salah satu korban.
Kasus ini akhirnya dimediasi dengan melibatkan pemerintah setempat untuk mencari solusi terbaik bagi para korban.
Para korban ini mengadu kepada Cakji untuk menyelesaikan tanggung jawab dari pihak WO.
Pihak WO sendiri menyatakan pasrah atas kondisi yang terjadi.
Ia mengaku pasrah karena saat ini sama sekali tidak memiliki uang.