TRIBUN-BALI.COM, KARANGASEM - Puncak Upacara Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) di Pura Agung Besakih akan digelar bertepatan dengan Purnama Kadasa, Kamis (2/4/2026).
Khususnya di pemedal agung, jumlah sulinggih yang muput (memimpin) upacara berjumlah 9 orang.
Adapun di Bale Gajah, dipuput oleh Ida Pedanda Gede Karang Putra Kenitan dari Griya Satria Kanginan, Desa Paksebali, Klungkung. Ida Pedanda Suwabawa Karang Adnyana dari Griya Karang Budakeling, Karangasem.
Baca juga: NEDUNANG Pralingga Sebelum Melasti ke Tegal Suci, Rangkaian Karya IBTK Pura Agung Besakih!
Lalu Ida Sri Bhagawan Putra Natha Nawa Wangsa Pemayun dari Griya Kedhatuwan Kawista Blatungan. Ida Sri Mpu Dharma Sidhi dari Griya Taman Angsoka, Ubud, Gianyar. Serta turut hadir Penglingsir Puri Agung Klungkung, Ida Dalem Semaraputra.
Lalu di Bale Peselang, sulinggih yang memimpin upacara yakni Ida Pedanda Sogata Karang dari Griya Saraswati, Desa Tusan, Klungkung. Serta Ida Pandita Empu Siwa Putra Dharma Dhaks dari Griya Agung Lingga Cala Tampaksiring, Gianyar.
Di Ambal-ambal upacara dipimpin Ida Rsi Bhujangga Waisnawa Surya Wiyanjana dari Griya Kaltila Sari Sepang, Busungbiu, Buleleng.
Baca juga: SIAPKAN 20 Unit Shuttle Gratis Saat IBTK 2026, Upaya Pengelola Dukung Kelancaran Angkut Pamedek
Pengerajeg Karya yakni Ida Pedanda Gede Kemenuh, serta Pengemit Karya, Ida Rsi Sidhi Cita Sidemen dari Griya Singarsa Sidemen.
"Jumlah itu hanya di Penataran Agung Saja, belum lagi di pura-pura lainnya di kawasan Besakih," ujar Jro Mangku Widiartha, Kamis (2/4/2026).
Setelah upacara puncak, dilanjutkan dengan bhakti penganyar yang berlangsung seIama sekitar 3 minggu. IBTK 2026 baru berakhir dengan upacara penyineban pada tanggal 23 April 2026.
Baca juga: TERBARU! Pecalang Dianiaya Saat IBTK di Besakih Juga Jadi Tersangka
Pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) 2026 di Pura Agung Besakih tahun ini dilaksanakan dengan aturan ketat terkait pengelolaan sampah.
Desa Adat Besakih menegaskan larangan penggunaan plastik sekali pakai hingga ke area utama mandala pura.
Bahkan pemedek diwajibkan untuk membawa sampahnya kembali ke rumah masing-masing dan tidai di buang di kawasan pura.
Bendesa Adat Besakih, Jro Mangku Widiartha, mengatakan kebijakan ini sejalan dengan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 2 Tahun 2026 mengenai tatanan bagi pamedek dan pengunjung saat berada di Kawasan Suci Pura Agung Besakih selama pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh.
Umat yang hendak tangkil atau bersembahyang diimbau tidak membawa pembungkus berbahan plastik.
“Umat agar tidak menggunakan pembungkus plastik saat ke pura. Ini bagian dari upaya menjaga kesucian dan kebersihan kawasan Besakih,” ungkapnya.
Jro Mangku Widiartha mengatakan, edukasi terus dilakukan setiap pelaksanaan IBTK, hingga umat terbiasa tidak meninggalkan sampah di kawasan pura. (*)