Breaking News: Pelaku Pembunuhan Perempuan Lansia di Siak Ditangkap, Pelaku Cucu Korban
Sesri April 03, 2026 11:29 AM

TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK -  Pelaku pembunuhan seorang perempuan lanjut usia di  Kampung Suka Mulya SP 12, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Riau berhasil diringkus aparat Polres Siak.

Pelaku yang merupakan cucu korban ditangkap pada Jumat (3/4/2026) sekitar pukul 05.00 WIB di wilayah Kecamatan Lubukdalam, Kabupaten Siak.

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar melalui Kasi Humas Polres Siak Aipda Dedek Prayoga membenarkan penangkapan tersebut. 

“Pelaku sempat melarikan diri, namun berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Siak. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan dan masih dalam proses penyidikan,” ujarnya.

Polisi menyatakan masih mendalami motif serta kronologi lengkap kejadian. Dalam waktu dekat, kepolisian akan menyampaikan keterangan resmi terkait identitas pelaku dan korban, serta perkembangan penanganan kasus tersebut.

Sebelumnya pada Kamis (4/4/2026) warga Kampung Suka Mulya SP 12, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Riau, dikejutkan oleh peristiwa tewasnya  perempuan lanjut usia di rumahnya sekitar pukul 19.00 WIB. 

Korban ditemukan dengan luka di bagian leher.

Pelaku diduga adalah cucu korban sendiri yang berusia 21 tahun. 

Baca juga: Dokter Spesialis Anak di Siak Keluhkan Ketimpangan TPP dan Tunggakan Kelangkaan Profesi

Baca juga: Driver Ojol di Tualang Siak Jadi Sasaran Curas Saat Berhenti di Pinggir Jalan, Pelaku 2 Orang

Sejumlah warga yang mengetahui kejadian tersebut segera mendatangi lokasi sebelum melaporkannya kepada aparat kepolisian. Situasi di sekitar tempat kejadian sempat ramai oleh warga yang ingin memastikan kabar tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku melarikan diri setelah kejadian.

Aparat kepolisian kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku pada Jumat (3/4/2026) sekitar pukul 05.00 WIB di wilayah Kecamatan Lubukdalam, Kabupaten Siak.

Selain diduga melakukan pembunuhan, pelaku juga disebut membawa sejumlah barang berharga milik korban.

Barang berharga tersebut berupa emas dan uang tunai dengan nilai puluhan juta rupiah. Dugaan sementara, tindakan tersebut berkaitan dengan motif ekonomi.

Sejumlah warga menyebut pelaku baru beberapa waktu terakhir tinggal bersama korban.

Sebelumnya, ia tinggal bersama ayahnya di Kecamatan Lubukdalam.

Informasi yang beredar di masyarakat juga mengaitkan perilaku pelaku dengan dugaan penyalahgunaan Narkoba, meski hal itu masih dalam pendalaman pihak kepolisian.

(Tribunpekanbaru.com/mayonal putra)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.