TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Koordinator Musyawarah Provinsi (Musprov) KONI Papua Barat, Septer Dimara, membeberkan lima persyaratan utama menjadi Ketua KONI Papua Barat.
Hal itu disampaikannya saat diwawancarai media di Mansinam Beach, Kamis (2/4/2026), sebagai bagian dari persiapan menjelang Musprov KONI Papua Barat.
Berikut lima syarat pokok yang wajib dipenuhi oleh setiap bakal calon ketua KONI:
2. Calon berdomisili dan menetap di ibu kota Provinsi Papua Barat dan memiliki keterlibatan sebagai penyelenggara olahraga di daerah.
Baca juga: Pengurus Cabor Ramai-ramai Dorong Percepatan Musprov KONI Papua Barat
3. Pernah menduduki jabatan sebagai pengurus KONI di tingkat kabupaten/kota.
4. Harus memiliki pengalaman sebagai ketua pengurus provinsi (Pengprov) cabang olahraga di tingkat provinsi.
5. Wajib mengantongi dukungan berupa rekomendasi dari cabang olahraga, dengan jumlah minimal antara 12 hingga 15 rekomendasi.
“Ketika datang mendaftar, (bakal calon) itu harus menyertakan rekomendasi tersebut,” ujar Septer Dimara.
Kondisi terkini, ucapnya, dari total tujuh KONI kabupaten, sebagian masa kepengurusannya telah berakhir.
“Dari tujuh kabupaten, ada tiga yang sudah vakum dan empat yang masih aktif,” kata Septer Dimara.