ASN yang Tak Disiplin Saat WFH Terancam Penurunan Pangkat hingga di Pecat
Tommy Kurniawan April 03, 2026 02:49 PM

TRIBUNJAMBI.COM – Aparatur sipil negara (ASN) dipastikan tidak bisa sembarangan menjalani kebijakan Work From Home (WFH).

Pemerintah menegaskan, pegawai yang kedapatan “keluyuran” saat jam kerja WFH terancam sanksi tegas, bahkan hingga pemberhentian.

Kebijakan WFH sendiri resmi diberlakukan satu hari dalam sepekan sebagai bagian dari upaya efisiensi energi nasional.

WFH Bukan Waktu Libur

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menegaskan bahwa sistem kerja dari rumah bukan berarti pegawai bebas bepergian.

Menurutnya, ASN tetap wajib bekerja seperti biasa meski tidak berada di kantor.

Baca juga: Kasus Haji Gus Yaqut: KPK Bidik Biro Travel Hingga ke Jambi, Diperiksa Maraton

“WFH itu tetap bekerja dari rumah, bukan jalan-jalan. Tidak boleh keluar rumah, apalagi menggunakan mobil dinas,” tegasnya saat ditemui di Kantor Kemensos, Kamis (2/4/2026).

Ia juga mengingatkan agar pegawai tidak memanfaatkan kebijakan ini untuk aktivitas di luar pekerjaan, termasuk liburan.

Siap-siap Kena Sanksi Berat

Kemensos memastikan akan menindak tegas ASN yang melanggar aturan WFH.

Jenis sanksi yang disiapkan pun tidak main-main.

Mulai dari teguran tertulis, penurunan pangkat, pemotongan tunjangan kinerja, hingga pemberhentian dari jabatan.

“Kalau terbukti melanggar, tentu ada sanksi. Itu jelas,” ujar Saifullah Yusuf.

Dipantau Lewat Sistem Digital

Untuk memastikan kedisiplinan pegawai, Kemensos menerapkan sistem pengawasan berbasis aplikasi.

ASN tetap diwajibkan melakukan absensi dua kali sehari, yakni pagi dan sore.

Selain itu, mereka juga harus mengisi laporan kinerja harian melalui sistem yang telah disediakan.

“Semua aktivitas kerja harus dilaporkan. Ada SKP yang diisi untuk memastikan pekerjaan tetap berjalan,” jelasnya.

Aturan Akan Diperjelas

Sebagai tindak lanjut, Kemensos tengah menyiapkan surat edaran resmi yang mengatur teknis pelaksanaan WFH secara lebih rinci.

Langkah ini diharapkan dapat menghindari kesalahpahaman di kalangan ASN terkait penerapan kerja jarak jauh.

Pemerintah menegaskan, kebijakan WFH dibuat untuk efisiensi tanpa mengurangi produktivitas.

Karena itu, disiplin dan tanggung jawab pegawai menjadi kunci utama keberhasilan sistem kerja ini.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.