ASN di Kabupaten Bogor Bakal di Tes Urine, Pemkab Akan Sanksi Tegas Jika Ada yang Hasilnya Positif
Vivi Febrianti April 03, 2026 04:07 PM

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Pemerintah Kabupaten Bogor bakal melakukan tes urine kepada para aparatur sipil negara (ASN).

Hal itu dilakukan sebagai komitmen memberantas peredaran gelap serta penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang.

Langkah tersebut merupakan instruksi langsung dari Bupati Bogor, Rudy Susmanto untuk memastikan para ASN bebas dari narkoba.

"Maka kemarin dengan kepala Kesbangpol kami memerintah untuk random, acak di kantor-kantor pemerintah melakukan pemeriksaan tes urine," ujarnya, Jumat (3/4/2026).

Sebelum anak buahnya, Rudy Susmanto pun telah memberikan contoh dengan melakukan tes urine terlebih dahulu.

"Jangan sampai bupati Bogor ngomong memerangi narkoba tapi tidak tahu hasilnya seperti apa," katanya.

Sementara itu, Kepala BNN Kabupaten Bogor, Kombes Pol Anggun Cahyono mendukung penuh komitmen tersebut.

Bahkan, ia menyebut bahwa Bupati Bogor memberikan waktu bagi anak buahnya yang masih berada dalam lingkaran tersebut untuk melapor secara sukarela.

Menurutnya, apabila ditemukan adanya ASN yang menujukan hasil positif atau mengkonsumsi narkotika maupun obat-obatan terlarang maka akan diberikan sanksi tegas.

"Langsung perintah bapak bupati diberikan waktu untuk melapor secara sukarela. Kalau misalnya masih menggunakan, tapi batas waktu setelah tidak melapor itu ternyata ditemukan, bapak bupati akan mengambil langkah tegas sampai pemberhentian langsung," katanya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.