Makassar (ANTARA) - Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof Dr Jamaluddin Jompa (JJ), mengatakan ancaman siber yang semakin kompleks membutuhkan respons multidisipliner, tidak hanya dari aspek hukum, tetapi juga teknologi, sosial, dan kebijakan publik.

"Untuk itu diperlukan kolaborasi yang kuat antara perguruan tinggi dan institusi kepolisian sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menghadirkan solusi berbasis ilmu pengetahuan," kata Prof Jamaluddin Jompa (JJ) di Makassar, Jumat.

Menurut dia, struktur Pusat Studi Kepolisian di Unhas yang melibatkan akademisi lintas bidang serta praktisi kepolisian menunjukkan upaya membangun model kolaborasi transdisipliner.

Kehadiran divisi-divisi seperti riset dan publikasi, advokasi, hingga pengabdian kepada masyarakat memperkuat fungsi pusat studi sebagai penghubung antara produksi pengetahuan dan implementasi kebijakan.

“Fenomena kejahatan hari ini berkembang sangat cepat, terutama di ruang digital. Oleh karena itu, pendekatan berbasis riset dan kolaborasi lintas disiplin menjadi kebutuhan mendesak,” katanya di sela persiapan peluncuran Pusat Studi Kepolisian di FH Unhas.

Pada kesempatan yang sama, Irwasda Polda Sulsel Kombes Pol Ai Afriandi, mengatakan secara konseptual, Pusat Studi Kepolisian ini mengusung tiga pilar utama, yakni pengembangan kapasitas, produksi pengetahuan, dan translasi kebijakan.

Program pelatihan dirancang untuk meningkatkan kompetensi personel kepolisian dalam aspek etika profesi, komunikasi publik, serta manajemen konflik, tiga bidang yang dalam kajian ilmu sosial terbukti berpengaruh terhadap kualitas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat.

Di sisi lain, penelitian bersama antara akademisi dan praktisi kepolisian menjadi inti dari pendekatan berbasis bukti (evidence-based policing).

Melalui kolaborasi ini, data empiris diharapkan dapat diolah menjadi rekomendasi kebijakan yang lebih presisi dalam menangani isu-isu seperti kejahatan siber, dinamika sosial, hingga keamanan berbasis komunitas.