Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Sejumlah pelaku usaha di kawasan wisata Pantai Pangandaran menyampaikan protes terkait kebijakan pengelolaan parkir yang dinilai merugikan para pelaku usaha kecil.
Seorang pelaku usaha setempat, Hakim (34) mengatakan bahwa kebijakan itu memicu ketidakpuasan masyarakat yang sudah lama menggantungkan penghasilan dari aktivitas wisata.
Ia menyebut, banyak pihak merasa tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan, sehingga kebijakan yang diterapkan dinilai tidak berpihak pada kepentingan bersama.
"Kami para pelaku usaha di pantai merasakan langsung dampaknya. Banyak yang tidak puas karena kebijakan ini seolah tidak mempertimbangkan kondisi di lapangan," ujar Hakim kepada sejumlah wartawan di Pantai Barat Pangandaran, Jum'at (3/4/2026) siang.
Baca juga: Penataan Wisata Pantai Pangandaran Dilakukan Bertahap, Pemda Tiru Konsep Malioboro
Terkait kebijakan penataan parkir yang dipusatkan di satu titik, dinilai berdampak terhadap menurunnya pendapatan para pelaku usaha, termasuk jasa transportasi lokal seperti becak motor (bentor).
"Banyak pengemudi becak motor tidak kebagian penumpang. Sementara shuttle jumlahnya terbatas, sehingga tetap terjadi penumpukan dan kemacetan di titik tertentu," katanya.
Ia menilai, kebijakan itu belum memberikan solusi yang menyeluruh, bahkan cenderung menimbulkan persoalan baru di lapangan.
Ia berharap, Pemda segera melakukan evaluasi bersama dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, khususnya pelaku usaha di sektor pariwisata.
Menurutnya, regulasi yang dibuat harusnya tepat sasaran dan tidak menguntungkan sekelompok tertentu.
"Kami ingin ada evaluasi bersama. Pemerintah harus menciptakan aturan yang adil dan tidak berpihak pada kelompok tertentu saja," ucap Hakim.
Hakim pun meminta Bupati Pangandaran lebih peka terhadap kondisi masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil yang selama ini berkontribusi dalam mengembangkan sektor pariwisata daerah.
Ia mengingatkan agar kebijakan yang diambil tidak bersifat sementara atau hanya muncul pada momen tertentu tanpa solusi jangka panjang.
Menurutnya, kebijakan yang tidak matang justru berpotensi memicu konflik dan keresahan di tengah masyarakat.
"Bupati harus bisa merasakan keresahan kami. Jangan sampai kebijakan pemerintah hanya menguntungkan kelompok tertentu. Kami ingin Pangandaran maju, tapi semua harus dilibatkan," ujarnya.
Sebelumnya Bupati Pangandaran, Hj Citra Pitriyami, menegaskan bahwa kendaraan wisatawan tidak lagi diperbolehkan parkir di bahu jalan maupun di pinggir pantai kawasan wisata Pantai Pangandaran.
Menurut Citra, penataan parkir menjadi satu fokus utama Pemda agar kawasan wisata lebih tertib dibandingkan libur Lebaran tahun sebelumnya.
"Sekarang parkir tidak bisa lagi di bahu jalan atau di pinggir pantai, itu sudah tidak bisa," kata Citra beberapa waktu lalu.
Baca juga: Bupati Pangandaran Akui Pengelolaan Parkir Wisata saat Libur Lebaran Masih Kurang
Sebagai solusi, Pemda memusatkan lokasi parkir kendaraan wisatawan di kawasan Eks Pasar Wisata Pangandaran.
Penerapan teknis pengaturan parkir akan dilakukan secara fleksibel dengan rekayasa lalu lintas yang disiapkan oleh Dinas Perhubungan.
Meski demikian, pemerintah daerah juga mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi masyarakat sekitar kawasan wisata.
Pasalnya, di area parkir PW Pangandaran terdapat pedagang dan di sepanjang pinggir pantai juga banyak pelaku usaha kecil.
"Ya minta doanya, semoga sistem tentang penataan parkir ini kedepan bisa berjalan lancar," ucap Citra. (*)