TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulungan mencatat adanya kenaikan jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) dari Semester IV tahun 2025 ke Triwulan I tahun 2026.
Berdasarkan data terbaru, jumlah pemilih meningkat sebanyak 2.165 orang, dari sebelumnya 119.417 menjadi 121.582 pemilih.
Kenaikan paling signifikan terjadi di Kecamatan Tanjung Selor. Pada tahun 2025, jumlah pemilih tercatat sebanyak 45.411 orang, dan pada tahun 2026 meningkat menjadi 46.544 pemilih, atau bertambah 1.133 orang.
Selain Kecamatan Tanjung Selor, peningkatan juga terjadi di Kecamatan Tanjung Palas Timur, dengan penambahan lebih dari 400 pemilih.
Baca juga: KPU Tana Tidung Tetap Lanjutkan Pemutakhiran Data dan Sosialisasi Pemilih, Meski Belum Masuk Tahapan
Komisioner KPU Bulungan Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Mistang menjelaskan peningkatan jumlah pemilih ini merupakan hal yang wajar dan hampir terjadi setiap tahun.
Hal tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor, di antaranya bertambahnya pemilih pemula yang telah berusia 17 tahun, serta perpindahan penduduk antar wilayah, baik dari luar daerah seperti Tarakan maupun dari kecamatan lain di dalam Kabupaten Bulungan.
“Semua kategori pemilih berkontribusi terhadap kenaikan ini, mulai dari pemilih baru hingga pemilih pindahan,” jelasnya usai menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) kemarin, Kamis (2/4/2026).
DPB sendiri merupakan amanat undang-undang yang wajib dilaksanakan KPU secara berkala untuk memastikan seluruh warga negara yang memenuhi syarat dapat terdaftar sebagai pemilih.
Proses pemutakhiran data dilakukan melalui sistem informasi data pemilih (Sidalih), termasuk pencoretan pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat.
Baca juga: Data Pemilih Baru Tahun 2025 di Malinau Capai 59.667 Orang, Paling Banyak Perempuan
Meski demikian, pihaknya mengakui adanya sejumlah kendala dalam pelaksanaan pemutakhiran data, khususnya di masa non-tahapan Pemilu.
Keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dan anggaran menjadi tantangan utama.
“Pada masa non-tahapan, tidak ada petugas sampai tingkat desa, sehingga pemutakhiran data hanya dilakukan oleh sekretariat yang jumlahnya terbatas,” ungkapnya.
Dengan jumlah sekitar 30 personel yang harus menjangkau 10 kecamatan dan 81 desa, proses pemutakhiran data dinilai cukup berat.
"Dengan jumlah SDM yang pas-pasan tentu menjadi tantangan tersendiri, apalahi pemuktahiran data ini memang harus dilakukan dari paling bawah (Desa)," pungkasnya.
Namun demikian, KPU Bulungan memastikan tetap berkomitmen menjalankan amanah undang-undang guna menjaga akurasi data pemilih.
Ke depan, KPU Bulungan memprediksi jumlah pemilih di Kabupaten Bulungan akan terus mengalami peningkatan seiring pertumbuhan penduduk dan mobilitas masyarakat yang cukup tinggi.
(*)
Penulis : Desi Kartika Ayu