TRIBUNNEWSMAKER.COM - Sosok tenaga kesehatan bernama Riga Septian Bahri mendadak menjadi sorotan publik setelah aksinya yang terekam kamera dan viral di media sosial.
Dalam video yang beredar luas, ia terlihat berjoget mengikuti alunan TikTok di tengah berlangsungnya tindakan operasi pasien.
Aksi tersebut langsung menuai kecaman dari warganet karena dianggap tidak profesional dan berpotensi mengganggu jalannya prosedur medis.
Banyak pihak menilai, tindakan di ruang operasi seharusnya dilakukan dengan penuh fokus, kehati-hatian, dan tanggung jawab tinggi.
Video itu pun dengan cepat menyebar dan memicu perdebatan sengit di berbagai platform media sosial.
Sebagian netizen mengecam keras, sementara lainnya mencoba memahami konteks di balik kejadian tersebut.
Tak butuh waktu lama, nama Riga Septian Bahri pun menjadi trending dan ramai diperbincangkan.
Menanggapi polemik yang terjadi, ia akhirnya angkat bicara dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
Permintaan maaf tersebut diharapkan dapat meredakan kegaduhan yang sempat terjadi akibat aksinya yang menuai kontroversi.
Baca juga: Sosok Mahasiswa Untirta Rekam Dosen di Kamar Mandi, Isi Ponselnya Banyak Foto & Video Aksi Pelecehan
Seperti diketahui, jagat media sosial dihebohkan oleh beredarnya video seorang tenaga kesehatan yang berjoget di dalam ruang operasi saat tindakan medis berlangsung.
Peristiwa tersebut terjadi di RSUD Datu Beru dan memicu sorotan publik karena dinilai tidak sesuai dengan etika profesi.
Video tersebut pertama kali diunggah melalui platform TikTok dan langsung menuai beragam reaksi dari netizen.
Dalam rekaman yang beredar, seorang perawat berinisial RA alias Riga Septian Bahri terlihat menari mengikuti musik DJ di dalam ruang operasi.
Saat itu, tiga dokter tengah melakukan prosedur pembedahan terhadap pasien.
Aksi tersebut dinilai mengganggu konsentrasi dan mencoreng profesionalitas tenaga medis.
Bahkan dalam video, terlihat beberapa dokter menunjukkan ekspresi keheranan terhadap perilaku tersebut.
Direktur rumah sakit, dr. Gusnarwin, menyampaikan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap etika dan disiplin profesi medis.
"Menindaklanjuti hal tersebut, kami telah melakukan rapat internal dan memanggil yang bersangkutan.
Kami juga akan melaporkan permasalahan ini kepada BKPSDM Aceh Tengah agar saudara Riga Septian Bahri dapat diproses sesuai aturan kepegawaian," ujar Gusnarwin, Rabu (1/4/2026).
Ia menegaskan bahwa pihak rumah sakit tidak mentoleransi tindakan yang berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan.
Berdasarkan hasil penelusuran internal, tindakan tersebut dilakukan secara spontan.
Riga Septian Bahri bahkan membawa alat pengeras suara ke dalam ruang operasi dan menggunakan botol cairan infus sebagai properti saat berjoget.
Situasi ini memicu reaksi dari tenaga medis lain yang sedang bertugas, di mana salah satu dokter tampak menggelengkan kepala melihat kejadian tersebut.
Setelah video tersebut viral, Riga Septian Bahri menyampaikan klarifikasi sekaligus permintaan maaf kepada publik.
"Saya Riga Septian Bahri perawat kamar operasi, terkait video viral joget-joget itu spontan dari saya sendiri.
Tidak ada maksud politik dan menyindir siapa pun," ucap Riga.
Ia juga menyampaikan penyesalan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Meskipun pelaku telah meminta maaf, pihak rumah sakit tetap melanjutkan proses penegakan disiplin.
Manajemen telah menyerahkan kasus ini kepada instansi terkait untuk diproses lebih lanjut sesuai aturan kepegawaian.
"Dia itu inisiatif sendiri.
Sebagai instansi, kami tidak terima, tidak ditoleransi.
Kami anggap ini kelalaian dan sudah kami diskusikan dengan atasan untuk diberikan hukuman," tegas Gusnarwin melalui sambungan telepon WhatsApp.
Pihak rumah sakit berharap kejadian ini menjadi pembelajaran penting bagi seluruh tenaga kesehatan agar menjaga profesionalitas dan integritas dalam menjalankan tugas.
Pihak rumah sakit memastikan bahwa proses disiplin akan dijalankan secara transparan.
Kejadian ini menjadi tamparan keras bagi manajemen untuk lebih memperketat pengawasan terhadap penggunaan perangkat digital di area sensitif seperti ruang operasi.
Manajemen RSUD Datu Beru berkomitmen bahwa integritas dan keselamatan pasien adalah prioritas utama yang tidak bisa ditawar dengan alasan konten media sosial semata.
“Hal ini menjadi pelajaran sekaligus peringatan bagi pegawai lain agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujar Gusnarwin.
Kasus ini kini berada di bawah penanganan BKPSDM Aceh Tengah untuk menentukan sanksi kepegawaian yang tepat bagi RA.
Insiden ini diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh tenaga medis di Indonesia agar tetap menjaga marwah profesi, bahkan di era digital yang serba terbuka ini.
(TribunNewsmaker.com/Eri Ariyanto)(TribunJateng)