Cara Lapor Polisi Nakal di Maluku: Cukup Scan QR Code Tanpa Perlu ke Kantor
Ode Alfin Risanto April 03, 2026 07:52 PM

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Upaya bersih-bersih internal di tubuh Kepolisian Daerah Maluku kini lebih transparan dan digital. 

Masyarakat kini tidak perlu lagi merasa sungkan atau takut untuk melaporkan oknum polisi nakal.

Hadir sebagai narasumber dalam Podcast Tribun Ambon, Kabid Propam Polda Maluku, Kombes Pol. Indera Gunawan, mengupas tuntas inovasi terbaru bertajuk "Inovasi Pelayanan Propam Polri: Oknum Polisi di Maluku Buat Pelanggaran? Ini Cara Lapornya!".

Dialog interaktif ini disiarkan secara langsung dari Studio Tribunnews Ambon, Jalan Ir. M Putuhena, Kamis (2/4/2026). 

Selama hampir satu jam, Kombes Pol. Indera memaparkan bagaimana teknologi QR Code Yanduan menjadi senjata ampuh untuk menjaga integritas personel.

Baca juga: Kunci Gitar Mujahid - Wanda Permatahati: Mujahid Aku Teringat akan Pesanmu

Baca juga: Dijanjikan Nikah, Wanita di Ambon Jadi Korban Dugaan Kekerasan Seksual, Oknum Polisi Dilaporkan

75 Laporan Masuk Sejak Oktober 2025: Bukti Kepercayaan Publik

Sejak resmi diluncurkan oleh Divpropam Polri pada 13 Oktober 2025, animo masyarakat Maluku dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja kepolisian tergolong tinggi. 

Tercatat, sudah ada 75 laporan pengaduan yang masuk melalui kanal digital tersebut.

Berikut adalah rincian penanganan laporan tersebut:
 -46 Laporan: Ditangani langsung oleh Paminal Polda Maluku.
 -29 Laporan: Diteruskan dan ditangani oleh Polres jajaran sesuai lokus atau wilayah kejadian.

"Aplikasi ini memungkinkan masyarakat melapor dengan mudah tanpa harus datang ke kantor. Cukup melalui ponsel, laporan bisa langsung diterima dan ditindaklanjuti," ujar Kombes Pol. Indera Gunawan.

Cara Kerja QR Code Yanduan: Melapor Secepat Kilat

Inovasi ini memangkas birokrasi yang selama ini dianggap rumit. Masyarakat cukup melakukan pemindaian (scanning) terhadap QR Code yang telah disebar di berbagai titik strategis dan media sosial.

Keunggulan Sistem Pengaduan Digital Propam:
 1.Aksesibilitas: Bisa diakses kapan saja dan di mana saja melalui ponsel pintar.
 2.Transparansi: Pelapor dapat memantau sejauh mana progres laporan mereka.
 3.Keamanan Identitas: Memberikan rasa aman bagi pelapor tanpa intimidasi fisik.
 4.Akuntabilitas: Setiap data yang masuk tercatat di sistem pusat, sehingga tidak bisa dimanipulasi atau diabaikan.

Komitmen Tanpa Toleransi bagi Oknum Pelanggar

Kombes Pol. Indera Gunawan menegaskan bahwa Polda Maluku tidak akan bermain-main dengan integritas. 

Ia menjamin bahwa setiap laporan yang masuk akan diproses secara profesional sesuai prosedur hukum dan kode etik yang berlaku.

"Kami menjamin setiap laporan ditindaklanjuti. Tidak perlu takut melapor, karena setiap pelanggaran pasti ada konsekuensinya. Sekecil apa pun pelanggaran akan berdampak pada citra institusi," tegasnya.

Membangun Polri yang Presisi Melalui Kolaborasi

Digitalisasi ini bukan sekadar tren, melainkan langkah strategis menuju Polri yang profesional dan Presisi.

Polda Maluku terus menggencarkan sosialisasi melalui spanduk, brosur, hingga edukasi langsung ke tengah masyarakat.

Dengan melibatkan masyarakat sebagai pengawas eksternal, diharapkan ruang bagi oknum polisi untuk melakukan penyimpangan semakin sempit. 

Kolaborasi aktif antara warga dan institusi menjadi kunci utama dalam menjaga marwah kepolisian di Bumi Raja-Raja.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.