Kabar Gembira, Bupati Banyumas Setujui WFH untuk ASN Tiap Jumat
khoirul muzaki April 03, 2026 08:07 PM

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas akhirnya mendapat lampu hijau. 


Namun, Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menegaskan, fleksibilitas kerja ini tidak boleh mengorbankan pelayanan kepada masyarakat.


Skema kerja hibrida (hybrid working) tersebut direncanakan berlaku setiap hari Jumat, dengan sejumlah syarat ketat yang harus dipatuhi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).


Sadewo menjelaskan, keputusan ini diambil setelah melalui pertimbangan matang, terutama terkait efektivitas pelayanan publik. 


Ia menegaskan tidak semua ASN bisa bekerja dari rumah.


"Tidak semua bisa WFH. 


Ada yang harus tetap melayani masyarakat secara langsung," kata Sadewo kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (3/4/2026). 


Menurutnya, Pemkab Banyumas memilih jalan tengah agar produktivitas pegawai tetap terjaga tanpa mengurangi kualitas layanan publik. 


Karena itu, kebijakan ini tidak berlaku bagi instansi strategis yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.


Sejumlah sektor seperti layanan kesehatan, administrasi kependudukan, hingga pekerjaan umum tetap diwajibkan menyiagakan personel melalui sistem piket.


Dalam implementasinya, terdapat beberapa poin penting yang menjadi perhatian. 


Pertama, penerapan sistem piket bagi instansi pelayanan publik agar layanan tetap berjalan optimal.


Kedua, prioritas layanan, pemerintah daerah memastikan akses masyarakat terhadap layanan tetap menjadi fokus utama.


Ketiga, digitalisasi yaitu kebijakan ini sekaligus menjadi momentum mempercepat transformasi layanan pemerintahan berbasis digital.

Baca juga: Hari Pertemuan Nenek dan Cucunya yang Sempat Hilang di Purbalingga


Sadewo menegaskan, filosofi utama ASN adalah pengabdian kepada masyarakat. 


Oleh karena itu, kenyamanan pegawai tidak boleh ditempatkan di atas kepentingan publik.


"Kalau semua WFH, nanti masyarakat kesulitan. 


Pemerintah itu tugasnya melayani," tegasnya.


Selain mengikuti arahan pemerintah pusat terkait fleksibilitas kerja, kebijakan ini juga diharapkan memberi dampak positif dari sisi operasional. 


Di antaranya menekan biaya operasional kantor, meningkatkan efisiensi anggaran daerah, serta mengurangi kepadatan lalu lintas di wilayah Banyumas.


Meski demikian, Pemkab Banyumas memastikan akan melakukan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan kebijakan ini, menyesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.


Pemerintah daerah berharap, skema kerja hibrida ini mampu menciptakan keseimbangan antara efisiensi kerja ASN dan tetap terjaganya kualitas pelayanan prima bagi masyarakat. (jti) 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.