TRIBUNJAMBI.COM - Perawat yang sempat viral karena berjoget saat proses operasi di RSUD Datu Beru, Takengon, Aceh Tengah, akhirnya memberikan klarifikasi kepada publik.
Aksi yang tersebar luas melalui akun TikTok @ibs.datu.beru itu menuai sorotan tajam karena dinilai tidak mencerminkan etika dan profesionalisme tenaga medis.
Sosok perawat tersebut diketahui berinisial RA alias Riga Septian Bahri, yang merupakan staf di ruang bedah rumah sakit tersebut.
Dalam video yang beredar, Riga terlihat menari mengikuti irama musik DJ di tengah berlangsungnya tindakan operasi yang dilakukan oleh tiga dokter terhadap seorang pasien.
Direktur RSUD Datu Beru, Gusnarwin, menyampaikan kekecewaannya atas kejadian tersebut.
Menurutnya, tindakan yang dilakukan Riga merupakan pelanggaran serius terhadap disiplin kerja dan etika profesi di lingkungan medis.
"Menindaklanjuti hal tersebut, kami telah melakukan rapat internal dan memanggil yang bersangkutan. Kami juga akan melaporkan permasalahan ini kepada BKPSDM Aceh Tengah agar saudara RA dapat diproses sesuai aturan kepegawaian," ujar Gusnarwin, Rabu (1/4/2026).
Baca juga: Memperihatinkan Tentara Israel di Lebanon Selatan Penuh Tekanan, Kini Akui Rugi Besar
Ia menegaskan, pihak rumah sakit tidak akan mentoleransi perilaku yang dapat mencoreng nama baik institusi, apalagi dilakukan dalam situasi krusial yang menyangkut keselamatan pasien.
Berdasarkan hasil investigasi internal, aksi tersebut dilakukan secara spontan oleh Riga dengan membawa alat pengeras suara ke dalam ruang operasi.
Tak hanya berjoget, ia juga terlihat mengalungkan botol cairan infus di lehernya sambil terus menari.
Klarifikasi dan Permintaan Maaf
Reaksi publik yang keras akhirnya membuat Riga Septian Bahri muncul dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
Dalam video klarifikasinya, ia mengaku menyesali perbuatannya yang telah memicu kontroversi.
"Saya Riga Septian Bahri perawat kamar operasi, terkait video viral joget-joget itu spontan dari saya sendiri. Tidak ada maksud politik dan menyindir siapa pun," ucap Riga.
Dengan gesture merapatkan kedua telapak tangan di depan kamera, ia memohon maaf kepada pihak rumah sakit dan masyarakat yang merasa terganggu atas tindakannya.
Ia juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang dinilai mencederai dunia medis tersebut.
Proses Sanksi Tetap Berjalan
Meskipun sudah menyampaikan permintaan maaf, proses penindakan terhadap Riga tetap dilakukan.
Per Kamis (2/4/2026), Gusnarwin menyatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan yang bersangkutan ke BKPSDM Aceh Tengah untuk diproses sesuai aturan kepegawaian.
"Dia itu inisiatif sendiri. Sebagai instansi, kami tidak terima, tidak ditoleransi. Kami anggap ini kelalaian dan sudah kami diskusikan dengan atasan untuk diberikan hukuman," tegas Gusnarwin.
Manajemen rumah sakit berharap insiden ini menjadi pelajaran bagi seluruh tenaga kesehatan agar lebih menjaga integritas dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan.
Video Viral Picu Kecaman
Viralnya video tersebut turut memancing reaksi dari publik di media sosial.
Rekaman yang diunggah akun Instagram Lingkaran Gayo memperlihatkan suasana ruang operasi saat tiga dokter tengah melakukan tindakan medis.
Namun di saat bersamaan, Riga tampak berjoget diiringi musik DJ yang diputar menggunakan alat pengeras suara.
Salah satu dokter bahkan terlihat menggelengkan kepala, sementara dua lainnya sesekali melirik dengan ekspresi heran terhadap aksi tersebut.
Tak hanya itu, Riga juga terlihat menjadikan botol cairan infus sebagai aksesoris dengan mengalungkannya di leher saat menari.
Kolom komentar pun dipenuhi kritik dari warganet yang menilai tindakan tersebut tidak pantas dilakukan di ruang operasi.
Menanggapi hal itu, Gusnarwin kembali menegaskan bahwa tindakan tersebut murni inisiatif pribadi.
"Dia itu inisiatif sendiri. Sebagai instansi, kami tidak diterima, tidak ditoleransi," ucapnya.
Ia juga memastikan bahwa kejadian tersebut telah dilaporkan kepada pimpinan daerah dan masuk dalam kategori pelanggaran disiplin pegawai.
"Detail operasinya pastinya belum tahu, tetapi sudah dilakukan investigasi internal, kami anggap kelalaian, dan kami sudah diskusikan dengan atasan, dan diberikan hukuman," tambahnya.
Sebagai langkah pencegahan, pihak rumah sakit mengimbau seluruh pegawai agar menjaga citra institusi dan tidak mengulangi kejadian serupa.
"Kami sudah imbau kepada seluruh pegawai agar menjaga citra instansi dan tidak boleh terulang," tutup Gusnarwin.