Viral, Sosok Aipda Vicky Aristo, Polisi di Sulut Mundur Usai Dimutasi saat Sidik Korupsi Pejabat
Amalia Husnul A April 03, 2026 09:08 PM

 

TRIBUNKALTIM.CO -  Sosok Aipda Vicky Aristo Katiandagho menjadi viral setelah mundur dari anggota kepolisian.

Aipda Vicky Aristo yang bertugas di Polda Sulut mengundurkan diri, videonya viral di medsos. 

Kabar yang viral menyebut Aipda Vicky Aristo mundur dari kepolisian setelah dimutasi ketika ia tengah mengungkap kasus korupsi. 

Sebelum dimutasi, Aipda Vicky Aristo menjabat sebagai Kepala Unit Tindak Pidana Khusus Sat Reskrim Polres Minahasa.

Baca juga: Polisi Ringkus Jambret yang Viral di Tanah Merah Samarinda

Ia bertugas menyangkut penanganan perkara korupsi.

Kepada Kompas.com, Vicky Katiandagho menjelaskan sebelum dimutasi, dia menjabat sebagai Kepala Unit Tindak Pidana Khusus Sat Reskrim Polres Minahasa dengan bidang tugas menyangkut penanganan perkara-perkara tindak pidana korupsi.

Vicky menjelaskan saat itu dia sedang menangani kasus tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan salah satu pejabat di Minahasa.

Kamis (2/4/2026), Vicky mengatakan, "Saya sedang menangani kasus, menangani perkara yang mengundang atensi publik yaitu perkara korupsi yang terjadi di Kabupaten Minahasa yang melibatkan orang-orang penting di Kabupaten Minahasa." 

Penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang disidiknya yakni terkait pengadaan tas ramah lingkungan yang penyelidikannya sudah dilakukan sejak tahun 2021.

Namun, karena berbagai kendala dan hambatan, perkara tersebut baru dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan pada 5 September 2024.

"Dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tas ramah lingkungan itu adalah program Bupati Minahasa tahun 2020," katanya.

Vicky menjelaskan, perkara tersebut penyelidikannya sudah dimulai sejak Januari 2021.

"Kemudian karena kami menemukan peristiwa pidana, status penyelidikan peristiwa pidana ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan perkara tindak pidana korupsi pada tanggal 5 September 2024 di mana sebelumnya kami melalui gelar perkara di Direktorat Reskrimsus Polda Sulut," jelasnya.

Telah memeriksa sejumlah saksi, Vicky mengatakan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan sejumlah dokumen sebagai alat bukti.

"Dan kemudian kami sudah berkoordinasi dengan BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara untuk kepentingan melakukan audit perhitungan kerugian negara, namun pada saat penyidikan masih berjalan, tiba-tiba tanpa saya ketahui apa sebabnya, saya dimutasi ke Polres Kepulauan Talaud," jelasnya.

Tidak sebut Detail Alasan

Vicky enggan menjelaskan lebih jauh terkait alasan pengunduran dirinya.

Saat ditanya, dia hanya menjawab singkat. "Itu salah satu alasannya," kata dia.

"Saya sudah mengajukan pengunduran diri sejak bulan Juni 2025, tapi baru sekarang di-ACC," katanya.

Ditanya terkait rencana ke depannya setelah mundur dari institusi Polri, dia menjawab singkat sambil tertawa.

"Saya masih menikmati jualan kopi," katanya.

Di akhir wawancara, dengan tegas dia menyampaikan pesan dan harapannya, "Sekali Bhayangkara, selamanya Bhayangkara".

Curhat Aipda Vicky yang Viral

Sementara itu, dalam unggahannya lewat Facebook, Aipda Vicky mengucapkan terima kasih setelah mengundurkan diri sebagai anggota kepolisian.

"Terima kasih Polda Sulut

Terima kasih Polres Minahasa

Terima kasih Polres Kepulauan Talaud

Terima kasih ZAZG

Kapan pun baju cokelat ini bisa tanggal... tetapi jiwa, SEKALI BHAYANGKARA SELAMANYA BHAYANGKARA.

I LOVE KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA

I Quit," tulis Vicky di akun media sosialnya.

Kini Vicky memilih untuk berdagang kopi.

"Lebih baik jadi tukang kopi daripada tunduk pada penjilat," tulisnya di media sosial.

Polda Sulut: Mutasi Rutin

Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Alamsyah P Hasibuan menegaskan, mutasi terhadap VAK bukan terkait penanganan kasus korupsi.

"Benar, Pak, mutasinya bersifat rutin, Pak (tour of duty dan tour of area)," kata Alamsyah saat dikonfirmasi, Jumat (3/4/2026).

Alamsyah menjelaskan, VAK dimutasi dari Polres Minahasa ke Polres Kepulauan Talaud sebagai bagian dari rotasi rutin organisasi.

Ia menyebut mutasi tersebut merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan hal yang lumrah di institusi Polri.

Jika anggota yang dimutasi tengah menangani perkara, maka penanganannya akan dilanjutkan oleh penggantinya.

Pengunduran Diri atas Kemauan Sendiri

Menurut Alamsyah, VAK mengajukan pengunduran diri pada 2025 atas kemauan sendiri, bukan karena tekanan atau pemecatan.

Pengajuan tersebut kemudian disetujui pada Januari 2026 menjelang masa pensiun dini per 1 April 2026.

Terkait video yang beredar, Alamsyah menyebut narasi yang berkembang di media sosial merupakan distorsi fakta.

"Hasil klarifikasi menunjukkan subyek tidak terlibat dalam upaya penyebaran hoaks atau mendiskreditkan institusi," ujarnya.

Ia menjelaskan, video asli yang dibuat VAK hanya berisi ucapan terima kasih kepada institusi Polri sebagai kenang-kenangan masa dinas.

Namun, video tersebut kemudian diedit dan ditambahi narasi provokatif oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Alamsyah mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyaring informasi di media sosial.

"Kami meminta masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh konten yang sudah diedit sedemikian rupa.

Pengunduran diri yang bersangkutan adalah murni atas kesadaran dan kemauan sendiri," katanya.

Baca juga: Teror Air Keras Aktivis KontraS Diungkap, Kasus yang Masih Jadi PR Polisi, Ada Kanjuruhan dan Km 50

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.