TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Megawati Soekarnoputri menegaskan bahwa kunci utama dalam mempromosikan ekonomi kreatif Indonesia dari hulu ke hilir terletak pada semangat gotong royong, ketangguhan riset, serta perlindungan Kekayaan Intelektual (HAKI).
Megawati menilai, kualitas pengerjaan (craftmanship) produk ekonomi kreatif lokal, seperti kriya dan fesyen, sejatinya tidak kalah saing dengan produk mancanegara.
Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Bertemu Megawati Soekarnoputri di Istana
Menurutnya, desain yang indah dan bahan berkualitas lahir dari proses riset yang mendalam.
Hal itu disampaikan Megawati saat membuka acara Temu Wicara dan Penyerahan Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) di Kabupaten Klungkung, Bali.
"Saya memilih Bali karena masyarakat internasional sangat mengagumi Bali. Produk kerajinan Bali juga digunakan oleh masyarakat luar, contohnya rumah mode ikonik di Perancis yang menggunakan kain tenun Endek Bali dalam koleksi produknya," ujar Megawati, dikutip Jumat (3/4/2026).
Presiden ke-5 Republik Indonesia ini mencontohkan bagaimana riset dapat mengubah nilai sebuah komoditas.
Seperti rumput laut (seaweed), yang kini tidak hanya menjadi objek kuliner, tetapi juga dikembangkan menjadi produk estetika berbasis organik.
Oleh karena itu, ia meminta agar produk berbasis budaya seperti Kain Tenun Endek Bali harus mendapatkan perlindungan hukum yang kuat.
"Kain Tenun Endek Bali dan produk berbasis budaya lainnya harus dilindungi dengan Kekayaan Intelektual," tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Megawati mengarahkan BRIN, Kementerian Hukum, Kementerian Ekonomi Kreatif, dan Kementerian UMKM, bersama jajaran pemerintah daerah di Bali untuk bersatu padu.
Ia ingin para pelaku UMKM tidak hanya menerima perlindungan hukum, tetapi juga merasakan manfaat ekonomi yang nyata dari produk inovatif mereka.
Megawati juga memberikan apresiasi kepada BRIN di bawah kepemimpinan Prof. Dr. Arif Satria yang bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan Pemerintah Provinsi Bali dalam menginisiasi valuasi kekayaan intelektual bagi pelaku usaha.
Baca juga: Megawati Berduka Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Usulkan Kenaikan Pangkat Anumerta
Luncurkan Rumah Inovasi Indonesia (RII)
Menanggapi arahan tersebut, Kepala BRIN Prof. Dr. Arif Satria mengumumkan bahwa pihaknya akan meluncurkan Rumah Inovasi Indonesia (RII) pada Agustus 2026 mendatang.
"RII bertujuan sebagai one stop service center. Di sana akan disediakan counter perlindungan HAKI dari Kemenkum, inkubasi bisnis dari Kemenkop UMKM, desain dari Kemen Ekraf, serta riset inovasi dari BRIN," jelas Arif Satria.
Setelah RII di tingkat pusat, BRIN juga akan menghadirkan Rumah Inovasi Daerah (RID) di setiap provinsi untuk menjadi landmark bagi pelaku riset dan ekonomi kreatif di daerah.
Selain soal ekonomi kreatif, Arif juga memaparkan teknologi pengolahan sampah yang dikembangkan BRIN, mulai dari skala desa hingga teknologi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) untuk kota besar.
Dalam acara ini, sebanyak 146 sertifikat HAKI diserahkan kepada para inovator dan pelaku usaha di seluruh Bali. Kabupaten Klungkung menjadi wilayah yang mendominasi dengan perolehan 36 sertifikat.
Beberapa karya yang menerima sertifikat antara lain Seni Lukis Kamasan Bali, Tenun Songket, hingga karya seni Tari Sekar Jempiring dari Kota Denpasar.
Turut hadir dalam acara tersebut Anggota Dewan Pengarah BRIN Dr. Bambang Kesowo, Wakil Gubernur Bali, Dirjen Kekayaan Intelektual, perwakilan kementerian terkait, serta para kepala daerah se-Provinsi Bali.
Bambang Kesowo selaku moderator menekankan pentingnya pemahaman mengenai valuasi kekayaan intelektual.
"Pelaku UMKM tidak akan dapat memberi nilai ekonomi yang tepat jika tidak paham bagaimana membuat valuasi dari produk tersebut," pungkas Bambang.