Polres Ketapang Terbitkan DPO, Buru Diduga Pelaku Penebar Teror di Kecamatan Air Upas
Jamadin April 03, 2026 09:25 PM

TRIBUNPONTIANAK. CO. ID, KETAPANG - Polres Ketapang Polda Kalbar menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap seorang terduga pelaku penebar teror kekerasan dan pembakaran rumah di kecamatan Air Upas bernama Jaka.

Pria kelahiran Kecamatan Air Upas berusia sekira 30 Tahun ini diduga sebagai pelaku aksi teror melalui pembakaran rumah di Dusun Petuakan Desa Air Upas Kecamatan Air Upas Kabupaten Ketapang.

"Terduga pelaku atas nama Jaka sesuai dengan Surat Daftar Pencarian Orang Nomor :DPO/01/IV/RES.1.13./2026, saat ini dilakukan pencarian dan pengejaran bersama oleh petugas Polsek Marau dan Polres Ketapang," ujar Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, SH., SIK, MIK., CPHR., melalui Kasi Humas Polres Ketapang IPTU Niptah Alimudin, dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 2 April 2026.

Diketahui Jaka merupakan aktor yang selama ini melakukan aksi pengrusakan serta pembakaran beberapa pondok ladang serta rumah warga di wilayah Dusun Petuakan Desa Air Upas.

“Terkait motif pelaku dalam melakukan aksi pengrusakan dan pembakaran ini masih kita dalami, apakah ada kaitannya dengan beberapa pengungkapan kasus narkoba yang sedang gencar dilakukan Polres Ketapang di wilayah Air Upas atau ada motif lainnya, nanti perkembangan akan kita sampaikan kembali, Tambah Niptah.  

Sebelumnya, diketahui, Polres Ketapang gencar melakukan pengungkapan kasus peredaran narkoba di Kecamatan Air Upas dan terbaru beberapa hari yang lalu yaitu pada selasa 31 Maret 2026.

Baca juga: Diduga Korupsi APBDes, Mantan Kades Pelimping Sintang Jadi DPO Polda Kalbar

Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang Kembali mengungkap kasus peredaran narkoba di Desa Air Upas Kecamatan Air Upas dengan mengamankan satu pelaku serta barang bukti sabu seberat 145,57 gram. 

“ Kami sampaikan kepada warga masyarakat untuk tetap tenang dan beraktifitas seperti biasa. Polres Ketapang dan jajaran menjamin keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Air Upas. Kami juga menyampaikan kepada warga apabila mengetahui informasi sekecil apapun terkait keberadaan pelaku ini, silahkan sampaikan kepada petugas Kepolisian untuk kami tindak lanjuti,” pungkas IPTU NIptah.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.