TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Diduga karena dendam terkait kasus narkoba, warga Tanjung Raden, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi dibacok.
Kejadian pembacokan di Danau Teluk ini terjadi pada Jumat (27/2/2026) sekira pukul 14.00 WIB.
Korban Mustaqim (43) diserang pelaku Raden Andiko Makadino (30) menggunakan senjata tajam jenis parang.
Korban mengalamu luka di bagian lengan kiri bagian belakang.
Hampir sebulan, pelaku akhirnya ditangkap Polsek Danau Teluk.
pelaku Raden Andiko ditangkap pada Selasa (31/3/2026) siang di kawasan Buluran Kenali.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah parang, pakaia korban serta hasil visum.
Baca juga: Guru Besar HI UI Soal Israel Tuduh Hizbullah Penyebab 3 TNI Gugur: Prematur, Tutupi Fakta
Baca juga: Kabarnya 8 Santri Dilecehkan Gurunya di Sarolangun Jambi
Pelaku telah diamankan di Polsek Danau Teluk dan dijerat dengan Pasal 466 Ayat (1) KUHPidana tentang penganiayaan.
Diduga karena dendam
Kabar beredar, aksi pembacokan ini dilatarbelakangi dendam.
Pelaku pembacokan menuding korban merupakan cepu atau orang yang memberikan informasi ke polisi terkait narkoba.
Sebelumnya pelaku pernah ditangkap polisi perkara narkoba.
Pelaku membacok korban yang tengah duduk di teras rumahnya. (*)
Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi
Baca juga: Kabarnya 8 Santri Dilecehkan Gurunya di Sarolangun Jambi
Baca juga: Cuaca Jambi 4 April 2026, Hujan Lebat Berpotensi Terjadi Seharian