Tribunlampung.co.id, Bali - Selang kompor gas picu perkelahian antara saudara ipar di Buleleng, Bali hingga bersimbah darah.
Perkelahian antara kakak dan adik ipar ini pun mengakibatkan satu di antaranya harus dilarikan ke tempat pelayanan kesehatan.
Sedangkan satu lagi dilaporkan ke polisi atas dasar penganiayaan berat hingga mengakibatkan korban luka-luka.
Perselisihan saudara ipar ini tepatnya terjadi di Desa Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Buleleng pada Minggu, 29 Maret 2026.
Kasi Humas Polres Buleleng, IPTU Yohana Rosalin Diaz, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Peristiwa bermula saat Abdul Hadi mencari selang kompor gas miliknya yang tidak ditemukan.
"Setelah sempat menanyakan kepada ibunya, korban kembali ke rumah dan mencari di sekitar rombong bekas jualan miliknya. Namun tetap tidak berhasil menemukan," jelasnya, seizin Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman, Jumat (3/2/2026) dikutip dari TribunBali.com.
Situasi mulai memanas ketika kakak ipar Hadi, yakni Radian Madi Wijaya datang dan meminta korban mengembalikan posisi rombong. Permintaan itu memicu adu mulut karena Abdul Hadi menuntut kejelasan terkait selang kompor yang hilang.
"Dalam kondisi emosi, korban sempat menendang kompor yang diduga berkaitan dengan selang yang dicari. Kakak iparnya kemudian pergi, namun kembali lagi dengan membawa sebilah pisau," ucapnya.
Saat itulah Radian diduga langsung mencekik leher Hadi dengan tangan kiri, sementara tangan kanannya memegang pisau dan mencoba menusuk ke arah perut.
Hadi sempat menahan dan mengarahkan tangan iparnya untuk mencegah penusukan. Namun setelah pegangan terlepas, Radian kembali melakukan serangan hingga mengenai perut Hadi.
"Korban mengalami luka sayatan pada bagian perut sebelah kiri dan merasakan nyeri akibat kejadian tersebut," terang IPTU Yohana.
Perkelahian akhirnya berhasil dilerai oleh warga, yang datang ke lokasi. Korban kemudian dibawa oleh keluarganya untuk mendapatkan perawatan medis di bidan setempat di Desa Celukan Bawang.
Tidak terima, Hadi kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kawasan Pelabuhan Celukan Bawang untuk proses lebih lanjut.
Laporan ini tercatat dengan nomor LP/B/1/III/2026/SPKT/Polsek Kawasan Pelabuhan Celukan Bawang/Polres Buleleng/Polda Bali. "Peristiwa ini dilaporkan pada 31 Maret 2026, dan saat ini masih dalam penanganan," tandasnya.(*)