TRIBUN-TIMUR.COM, SEMARANG- Menjelang operasional haji 1447 H/2026 M, Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf turun langsung memastikan kesiapan layanan jemaah.
Dalam kunjungan kerja ke Asrama Haji Semarang, ia memimpin rapat koordinasi bersama jajaran Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Jawa Tengah untuk mengantisipasi potensi kendala teknis di lapangan.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri menegaskan tiga isu krusial yang harus segera dituntaskan: optimalisasi serapan kuota, standarisasi fasilitas asrama, dan penegakan aturan bagi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
Salah satu sorotan utama adalah potensi kursi kosong akibat jemaah yang wafat, sakit, atau mengundurkan diri. Menteri meminta sistem Siskohat bekerja lebih proaktif agar kursi yang kosong segera diisi jemaah cadangan yang telah melunasi biaya.
“Saya tidak ingin ada satu kursi pun yang mubazir. Setiap kursi adalah harapan jemaah yang sudah menunggu belasan tahun,” tegasnya, Jumat (3/4/2026).
Baca juga: 625 Calon Jemaah Haji Maros Tahun 2026, Terbang Perdana 1 Mei
Tak hanya soal kuota, Menteri juga melakukan inspeksi langsung fasilitas asrama. Ia memberi tenggat ketat agar seluruh perlengkapan jemaah—mulai dari koper hingga atribut haji—sudah diterima sebelum jemaah masuk asrama.
Kelayakan fasilitas seperti kasur, pendingin ruangan, hingga kualitas katering, terutama menu bagi lansia, menjadi perhatian utama.
“Wajah pelayanan kementerian tercermin dari bagaimana kita menjamu tamu Allah. Tidak ada kompromi untuk kenyamanan jemaah,” ujarnya.
Ia bahkan menegaskan, vendor atau penyedia layanan yang tidak memenuhi standar akan langsung diganti dalam waktu singkat.
Dalam aspek tata kelola, Menteri memberi peringatan keras kepada KBIHU dan Petugas Haji Daerah (PHD) agar tidak mencari keistimewaan di luar aturan.
Permintaan fasilitas khusus seperti blok kamar atau pengaturan transportasi sendiri dinilai melanggar standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kita harus adil. Tugas petugas adalah melayani jemaah, bukan melayani kelompok tertentu,” tegasnya.
Melalui koordinasi ini, pemerintah ingin memastikan filosofi “kehadiran negara” benar-benar dirasakan jemaah—mulai dari keberangkatan hingga pelayanan di asrama.
Dengan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah serta penegakan aturan yang tegas, operasional haji 2026 diharapkan berjalan lebih transparan, tertib, dan berorientasi pada kenyamanan jemaah, terutama bagi kelompok rentan seperti lansia.