Pria di Bintan Curi Uang Angpau Tertunduk di Polsek Bintan Timur, Sudah 6 Kali Beraksi
Septyan Mulia Rohman April 04, 2026 06:07 PM

 


TRIBUNBATAM.id, BINTAN
- Mf (19), seorang pria di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tak berkutik anggota Unit Reskrim Polsek Bintan Timur meringkusnya. 

Ia merupakan pelaku pencurian uang tunai (angpau) milik seorang warga Kampung Budi Mulya, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada Jumat (20/2/2026).

Polisi meringkusnya pada Jumat (3/4/2026) di Kota Tanjungpinang, ibu kota Provinsi Kepri sekira pukul 21.00 WIB.

Kapolsek Bintan Timur, AKP Aang Setiawan melalui Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur, Iptu Yofi Akbar membenarkan adanya penangkapan tersebut. 

"Pelaku Mf kami sudah tangkap. Sekarang sedang jalani pemeriksaan di Mapolsek Bintan Timur," kata Yofi, Sabtu (4/4/2026).

Berdasarkan pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui telah mencuri sedikitnya di 6 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Wilayah Bintan Timur, Kabupaten Bintan. 

Baca juga: Warga Bintan Timur Syok Uang Angpau Dalam Lemari Hilang, Polisi Masih Buru Pelakunya

"Kami sedang mendalami, apa saja yang sudah dia curi di enam TKP tersebut," kata dia.

Pihaknya sedang mencari tahu apakah ada pelaku lain dalam kasus ini

"Kami periksa pelaku terlebih dahulu. Jika telah selesai akan kami sampaikan kembali versi lengkapnya," kata dia.

Yofi menyampaikan, pelaku kurang lebih satu bulanan melarikan diri.

Pencurian ini terungkap selesai pemilik rumah menyadari uang angpaonya hilang di dalam lemari.

Setelah melihat pakaiannya sudah berserakan di lantai kamarnya.

Uang itu adalah angpau yang diberikan berikan  dari anak-anaknya saat Imlek tahun 2026 lalu.

Saat kejadian, korban sedang merayakan perayaan Imlek di luar rumah. 

Korban juga tidak mengetahui persis total uang angpau tersebut.

Berdasarkan cerita dari anak-anak nya, mungkin di bawah Rp10 juta. (TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.