TRIBUNBANYUMAS.COM, PATI – Polisi menangkap seorang pemuda berinisial MA (24) yang mengancam seorang ibu rumah tangga di Desa Blaru, Kecamatan Pati, Jumat (3/4/2026).
Terduga pelaku melakukan pengancaman sambil menodongkan senjata tajam jenis badik.
Peristiwa tersebut terjadi pukul 05.30 WIB di depan rumah korban berinisial DS (58).
Korban tengah berada di dalam kamar bersama cucunya ketika tiba-tiba mendengar suara gedoran di jendela rumahnya.
Korban berusaha mengecek sumber suara tersebut dengan membuka gorden, namun tidak menemukan siapa pun.
Tak lama kemudian, korban mendengar langkah kaki menuju bagian belakang rumah, hingga akhirnya mendapati seorang pria tak dikenal berdiri tanpa mengucapkan sepatah kata.
“Saat ditanya, pelaku justru menjawab dengan kalimat yang tidak wajar, yakni mengaku disantet, sebelum kemudian bergerak ke depan rumah,” ungkap Kapolsek Pati Iptu Heru Purnomo, Sabtu (4/4/2026).
Di halaman depan, pelaku tiba-tiba menodongkan badik ke arah leher korban.
Baca juga: Terbakar Api Cemburu Buta,Motif Pria di Jepara Bakar Mantan Istri dan Ibu Mertua saat Terlelap Tidur
Korban pun spontan berteriak meminta pertolongan warga sekitar.
"Korban merasa takut luar biasa karena pelaku menodongkan senjata tajam secara langsung ke lehernya. Beruntung warga segera berdatangan begitu mendengar teriakan korban,” jelas Iptu Heru Purnomo.
Anak korban, SMR (24), juga langsung keluar rumah setelah mendengar teriakan ibunya.
Dia bersama warga pun mengejar pelaku yang berupaya melarikan diri.
Pelaku sempat diamankan warga, namun berhasil melarikan diri sebelum akhirnya kembali ditangkap di wilayah Dukuh Bertek, Desa Dadirejo, Kecamatan Margorejo.
"Untuk menghindari aksi main hakim sendiri, pelaku kemudian digelandang ke pondok pesantren terdekat sebelum diserahkan kepada petugas," ucap Iptu Heru Purnomo.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu bilah badik dengan panjang 35 cm, pakaian yang digunakan pelaku, serta satu unit sepeda motor Mio Sporty yang digunakan pelaku saat kejadian.
“Pelaku berinisial MA, usia 24 tahun, saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga telah mengamankan barang bukti dan memintai keterangan dari saksi-saksi untuk proses penyelidikan,” terang dia.
Baca juga: Kasihan Pedagang Lansia di Pasar Cilongok Dibayar Pembeli dengan Uang Palsu
Iptu Heru Purnomo mengimbau masyarakat agar tetap waspada serta segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian melalui layanan darurat.
“Kami mengapresiasi respons cepat masyarakat yang membantu mengamankan pelaku. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan segera melaporkan kejadian ke polisi, termasuk melalui layanan Call Center 110,” tandas dia. (mzk)