SRIPOKU.COM, EMPAT LAWANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang secara tegas membantah isu penggunaan APBD 2025 sebesar Rp3,5 miliar untuk pembelian mobil dinas baru bagi Bupati Joncik Muhammad. Pihak pemerintah daerah menegaskan bahwa anggaran tersebut telah dialihkan sepenuhnya untuk pemenuhan hak kesehatan masyarakat.
Rizki menjelaskan bahwa rencana pengadaan kendaraan dinas tersebut telah dibatalkan jauh-jauh hari.
Alokasi dana yang semula dianggarkan untuk fasilitas kendaraan operasional justru dialihkan untuk melunasi kewajiban iuran BPJS Kesehatan masyarakat yang sempat tertunggak.
"Sebagai langkah prioritas, Pemkab Empat Lawang telah mengalokasikan sekitar Rp10 miliar untuk melunasi tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Kebijakan ini berdampak langsung pada kembalinya akses layanan kesehatan bagi ribuan warga yang sebelumnya terkendala," ujar Rizki, Sabtu (4/4/2026).
Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk komitmen nyata Bupati Joncik Muhammad dalam menempatkan kepentingan publik di atas fasilitas pemerintahan.
Rizki mengungkapkan bahwa dalam menjalankan tugas keseharian, Bupati Joncik Muhammad tetap menggunakan kendaraan pribadi, bukan fasilitas mobil dinas baru.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk efisiensi belanja daerah yang diharapkan dapat menjadi contoh bagi kepala daerah lainnya.
"Belum genap 100 hari masa kerja, Bupati telah melakukan berbagai terobosan strategis, mulai dari langkah konkret pelunasan BPJS hingga suksesnya penyelenggaraan Pertemuan Daerah (PEDA) XVI KTNA Sumatera Selatan," tambahnya.
Pihak Pemkab mengimbau kepada pengamat maupun lembaga terkait untuk mengedepankan verifikasi data yang akurat sebelum menyampaikan pernyataan ke publik agar tidak terjadi disinformasi.
“Pemkab Empat Lawang memastikan tetap berkomitmen menjalankan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Baca juga: Tabungan Emas 40 Suku Hasil Jerih Payah Buruh Angkut Ludes Ditipu Oknum Guru di Palembang